Pekanbaru, detaksatu : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII mengajukan tambahan 5.107 kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Langkah tersebut dilakukan setelah LLDIKTI Wilayah XVII menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program KIP Kuliah Tahun 2026 bersama perguruan tinggi swasta (PTS) dan tim operator KIP Kuliah.
Dalam pemetaan kebutuhan yang dilakukan terhadap 74 PTS, tercatat kebutuhan KIP Kuliah mencapai 7.010 kuota. Sementara itu, alokasi awal yang diterima wilayah kerja LLDIKTI Wilayah XVII sebanyak 1.903 kuota.
Berdasarkan selisih antara alokasi awal dan kebutuhan tersebut, LLDIKTI Wilayah XVII secara resmi mengajukan permohonan tambahan sebanyak 5.107 kuota kepada Pusat Pembiayaan Pendidikan (PPAPT).
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr H Nopriadi, SKM, MKes, mengatakan pengajuan tambahan kuota tersebut merupakan langkah konkret untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
“Upaya ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperluas dan memeratakan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Riau dan Kepulauan Riau, khususnya bagi mereka yang memiliki potensi namun terhalang keterbatasan ekonomi,” ujar Nopriadi.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan KIP Kuliah tidak hanya bergantung pada ketersediaan kuota, tetapi juga pada tata kelola program yang dilakukan perguruan tinggi.
Karena itu, LLDIKTI Wilayah XVII mendorong seluruh perguruan tinggi untuk memastikan pengelolaan KIP Kuliah dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan berintegritas.
LLDIKTI XVII juga menekankan pentingnya memastikan hak penerima KIP Kuliah tersalurkan secara utuh serta diikuti pembinaan akademik secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, LLDIKTI Wilayah XVII menyampaikan apresiasi kepada Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan (PPAPT) beserta jajaran, pimpinan PTS, serta seluruh tim operator KIP Kuliah atas sinergi dalam mengawal pelaksanaan program tahun 2026.
LLDIKTI Wilayah XVII menilai koordinasi antara pemerintah, LLDIKTI, dan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memastikan program bantuan pendidikan tersebut tepat sasaran dan mampu membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Melalui penguatan koordinasi dan pengajuan tambahan kuota tersebut, LLDIKTI Wilayah XVII terus mendorong agar semakin banyak putra-putri Riau dan Kepulauan Riau memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Lap : Vie







Komentar