Bengkalis, detaksatu : Sepasang suami istri usia lanjut, Abdullah dan istrinya Sakinah warga Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis menjadi korban meninggal dalam peristiwa kebakaran yang menimpa rumahnya. Korban yang mengalami luka bakar hampir 90 persen sempat dilarikan ke RSUD Siak. Namun, akhirnya meninggal.
Peristiwa memilukan ini kemudian diselidiki oleh pihak Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menduga kebakaran tersebut disengaja oleh seseorang. Pihak kepolisian kemudian menangkap diduga pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, Jum’at (29/5/2026) pagi menyampaikan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kejadian pada Rabu (27/05/2026) dini hari, sekira pukul 00.20 WIB, lalu.
Diduga pelaku membakar rumah milik pasangan lanjut usia dari bagian belakang. Dalam waktu singkat rumah yang terbuat dari kayu tersebut akhirnya hangus dilalap api.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami mengamankan satu orang berinisial S yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Al Imran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi.
Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka S dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang sebelumnya terbakar diantaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga sarang burung walet.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.
Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu yang sampai dilokasi langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu ataupun informasi hoax terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.
Lap : RD











Komentar