Pasaman Barat, detaksatu : Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Trybawanto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan penindakan hukum terhadap maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukumnya.
“Penindakan hukum terhadap aktivitas PETI sudah sering kali kita lakukan, namun pihaknya juga mengedepankan upaya secara persuasif untuk menghindari adanya gangguan dilapangan”Cetus Kapolres Pasaman Barat pada Media
Menurutnya, upaya pencegahan menjadi langkah penting yang terus dilakukan aparat kepolisian, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal.
Agung, mengakui bahwa aktivitas PETI kerap menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun, di sisi lain kegiatan tersebut menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan.
“Kita juga mendukung Pemerintah setempat mengusulkan wilayah pertambangan rakyat, dan dari informasi saat ini Pemda juga sudah megajukan surat ijin untuk pengusulan tambang rakyat dan masih dalam tahap proses dan di kementrian terkait”
Aktivitas penambangan tanpa izin dinilai berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, serta mengganggu keseimbangan alam di wilayah Pasaman Barat.
“Di satu sisi ini menjadi mata pencaharian masyarakat, tetapi di sisi lain kita juga harus melihat dampaknya terhadap lingkungan dan alam kita. Hal ini tentu akan mempengaruhi masa depan lingkungan di wilayah kita,” jelasnya
Lap : Vie











Komentar