oleh

Kapolres Pelalawan Blusukan Padamkan Api di KM 73 Pangkalan Kerinci

Pelalawan, Detaksatu.com – Telah terjadi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal Jl. Lintas Timur KM. 73 Tanjung Raya, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, dengan titik koordinat 0’2159 514 “N 101’51’46,182″E. Luas lahan yang terbakar diperkirakan ± 3–4 Hektar pada Kamis (29/01) kemarin.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, langsung memimpin pemadaman api karhutla bersama seumlah pejabat, termasuk Kabag Ops Polres Pelalawan, AKP Yulhairi, S.H., M.H, Kasat Samapta Ops Polres Pelalawan, AKP Osben Samosir, S.H, Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Pelalawan, AKP M. Saleh Faisal, Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan, S.Sos.

Tampak juga, KBO Sat Reskrim Polres Pelalawan, IPTU Rio Putra, S.H, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pelalawan, IPDA Maryahadi Putra, S.H, Kanit I Res Narkoba Polres Pelalawan, IPDA Renti Br. Nainggolan, S.H, dan personil gabungan Ombak Regu III.

Tindakan yang dilakukan oleh tim pemadam api meliputi penyemprotan air ke lokasi kebakaran dan pendinginan terhadap lahan yang terbakar. Alat yang digunakan meliputi 2 unit mesin Mini Straker dan 1 unit mesin Mark three dari PT. RAPP dengan 5 rol selang, 2 nozlle, 3 unit kendaraan R4, dan 2 unit kendaraan R2.

Hambatan yang dihadapi dalam pemadaman api ini meliputi lahan kebakaran yang merupakan gambut, angin yang berhembus kuat, cuaca hujan, dan jalanan yang licin dan berlumpur.

Kondisi terakhir, api sudah padam, namun masih ada asap-asap kecil bekas kebakaran. Sekarang sudah selesai dilakukan pendinginan terhadap bekas kebakaran.

Dalam keterangannya, Jum’at (30/01), Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pemadaman Karhutla.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memadamkan api karhutla ini dan mencegah penyebaran api ke wilayah lainnya,” kata AKBP John Louis Letedara, S.I.K.**

Laporan : Cahyo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *