oleh

Adat Mantulik Tuding Pencaplokan Ribuan Hektare oleh Pihak Gunung Sahilan

Pekanbaru, Detaksatu.com : Persoalan sengketa lahan antara wilayah adat Kenegerian Mantulik dan pihak Gunung Sahilan kembali mencuat dengan tudingan pencaplokan tanah ulayat seluas 1.500 hingga 2.000 hektare. Dua tokoh adat Kenegerian Mantulik, Jupriadi Datuk Sanjayo dan Agus Salim Datuk Rajo Melayu, dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/04/2025) di Pekanbaru, mengecam tindakan pihak yang diduga bekerja sama dengan SPR Strada dan Koperasi Pancuran Gading Gunung Sahilan tersebut.

Datuk Jupriadi dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut keliru dan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menekankan bahwa batas wilayah adat Mantulik telah jelas dan diperkuat oleh peta sejarah sebagai bukti otentik kepemilikan.

“Kami memiliki dokumen dan peta batas sejarah tanah ulayat Kenegerian Mantulik. Pihak luar tidak bisa seenaknya mengklaim dan bekerja sama tanpa seizin dan sepengetahuan ninik mamak selaku pemangku adat,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut pihak adat, permasalahan ini bermula setelah adanya kerjasama antara SPR Strada dengan Koperasi Pancuran Gading yang dinilai telah mengabaikan struktur adat dan batas wilayah kenegerian. Mereka menilai bahwa kesepakatan kerjasama tersebut cacat secara adat dan etika karena tidak melibatkan ninik mamak dan tokoh adat Kenegerian Mantulik sebagai pemilik sah wilayah adat.

“Kalau mau melakukan kerjasama, seharusnya melalui kami, ninik mamak Mantulik. Bukan dengan desa atau pihak lain yang tidak punya hak atas tanah ulayat ini,” imbuh Datuk Jupriadi didampingi PH nya Ronal Regen dan Ferrianto.

Lebih lanjut, pihak adat Kenegerian Mantulik menyatakan kesiapan mereka untuk membuktikan klaim kepemilikan tanah ulayat secara terbuka. Mereka bahkan menantang pihak manapun yang mengklaim tanah tersebut untuk beradu data dan fakta.

“Kami tidak asal bicara. Kami siap membuktikan secara adat dan hukum bahwa tanah itu milik kami. Semua dokumen sudah ada,” tandas Jupriadi dengan keyakinan.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Salim Datuk Rajo Melayu turut menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan mempertahankan hak dan marwah tanah ulayat Kenegerian Mantulik. Kehadirannya memperkuat soliditas pihak adat dalam menghadapi sengketa lahan ini.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru