Pekanbaru, Detaksatu.com : Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 100 persen pada hari ini, Selasa (25/3/2025).
Meski tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci, Wali Kota Agung tetap memantau perkembangan daerah dan memutuskan pencairan hak ASN tersebut menjelang Idulfitri 1446 H.
“Setelah mendapat masukan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mencermati kondisi terkini, saya memutuskan agar TPP dan THR ASN segera dibayarkan sebelum Idulfitri,” ujar Agung Nugroho melalui pesan singkat kepada wartawan.
Agung menambahkan, pencairan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung perputaran ekonomi di Pekanbaru selama Ramadan dan libur Lebaran.
Keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta seluruh daerah segera mencairkan TPP dan THR ASN.
“Kami berharap ini bisa menggerakkan perekonomian daerah dan membantu ASN dalam menyambut Idulfitri. Bagi yang beragama Islam, jangan lupa membayar zakat fitrah,” pesan Agung.
Dengan pencairan ini, ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat segera menerima hak mereka dan memanfaatkannya untuk kebutuhan Lebaran.
Lap : TF











Komentar