Inhu, Detaksatu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Pratu Candra Sonaya melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga sekaligus menghimbau warga terutama pemuda untuk hindari kegiatan terkait Judi Online yang sedang marak di smart Phone di Desa Simp. Kota Medan, Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu,Minggu (08/12/2024).
Dalam himbauannya, Babinsa menyampaikan kepada kepada para pemuda dan orang orang tua di Desa binaanya agar bijak menggunakan smart phone jangan mengikuti permainan game online / Judi Online.
“Apalagi saat ini banyak permainan Game online yang bersifat perjudian di HP masing-masing tidak hanya menyasar orang tua tetapi juga sudah menyasar kalangan remaja” ujarnya
Himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para pemuda dan masyarakat, baik penerus generasi bangsa, agar mental dan prilaku pemuda dan masyarakat lainnya di desa binaannya tidak mengarah ke hal negatif tersebut
Babinsa juga menyampaikan agar warga terus menghimbau kepada warga lainnya (saling mengingatkan) dalam menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online dan di tambah berani pinjam onlin mau pun ofline yang bahkan mengakibatkan susah tingkat tinggi, juga merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Saat ini masih marak pemuda bermain game online yang bersifat perjudian ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut dan apalagi sampai pinjam online untuk modal bermain tersebut selain nantinya berurusan dengan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” Tutup Babinsa.**





