oleh

PTUN Pekanbaru Batalkan Sebagian SHM Perumahan Mandevilla Jalan Karya 4 Desa, Tanah Merah, Siak Hulu Kampar

Pekanbaru, Detaksatu.com : Setelah menjalani proses Panjang Jefri seorang anak pensiunan Polisi tetap tegar mencari jalan keadilan terhadap tanahnya yang berada Karya 4 desa tanah merah Kec. Siak Hulu dengan SKGR tahun 1999 (dahulu tanah kapling anggota Polresta Pekanbaru) yang sekarang telah di bangun perumahan oleh PT. Mandevilla walaupun Jefri telah memenangkan Gugatan Perbuatan melawan hukum (PMH) pada pengadilan Bangkinang tahun 2018 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 68/PDT,G/2016/PN Bkn dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2831 K/PDT/2018 yang menyatakan bahwa Jefri lah sebagai pemilik tanah tersebut, namun alih-alih putusan pengadilan di patuhi oleh BOB Martin sebagai Tergugat bahkan BOB Martin Membangun Kerjasama dengan Pengembang Perumahan yakni PT. Mandehvilla untuk membangun perumahan, walaupun pada sengketa pengadilan Negeri Bangkinang Badan Pertanahan Nasional Kampar (BPN) ditarik sebagai lembaga yang mesti tunduk pada putusan Pengadilan tersebut, namun semua bergeming tetap memproses segala administrasi surat-surat kepemilikan Bob martin dan pihak lain diatas tanah milik M Jefri.

M jefri tidak habis akal terhadap situasi yang dihadapi dan mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara yaitu pembatalan Sertifikat pihak-pihak yang diterbitkan oleh Badan pertanahan Kampar (BPN) pada pengadilan tata Usaha negara Pekanbaru pada tanggal 23 september 2023 dengan menggandeng para Pengacara pada kantor Firma Hukum RHP setelah menjalani proses persidang yang Panjang akhirnya diputus pada 28 Maret 2024, melalui kanal e court masing-masing pihak, Heri Juliansyah.,SH Pengacara dari RHP LAW FIRM menyatakan bahwa “ Pengadilan Tata Usaha Negara telah memutus sengketa antara M Jefri sebagai Penggugat dan Badan pertanahan Kabupaten sebagai tergugat dan BOB Martin sebagai Tergugat II Intervensi dengan amar putusan sebagai berikut :

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah :

1. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01274 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06497/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 96 M2 atas nama pemegang Hak Masda BR Manalu dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01275 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06498/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Hervit Gusmendra dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

3. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01276 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06499/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Rina Suryanti dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

4. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01277 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06500/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Riki Ariansyah dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

5. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01278 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06501/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Marlina dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

6. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01279 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06502/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Arbi kurnia Pratama dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

7. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01280 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06503/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak martin dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

8. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01358 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06603/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 121 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;

9. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01359 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06604/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 107 M2 atas nama pemegang Hak Zul hardiansyah. skm dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021

10. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01360 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06605/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 80 M2 atas nama pemegang Hak Sahdaner dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;

11. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01370 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06615/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;

12. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01371 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06616/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;

13. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1203 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau surat ukur nomor 06357/tanah merah/2019 tanggal 09 oktober luas tanah 9533 M2 atas nama pemegang Hak PT Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 22 oktober 2019

14. Sertifikat Hak Milik Nomor 05861 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06358/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktober 2019 seluas 1806 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertifikat 22 Oktober 2019;

15. Sertifikat Hak Milik Nomor 05862 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06359/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktober 2019 seluas 2444 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertifikat 22 Oktober 2019;

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut;

1. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01274 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06497/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 96 M2 atas nama pemegang Hak Masda BR Manalu dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020;

2. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01275 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06498/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Hervit Gusmendra dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

3. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01276 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06499/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Rina Suryanti dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

4. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01277 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06500/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Riki Ariansyah dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

5. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01278 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06501/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Marlina dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

6. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01279 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06502/Tanah Merah/2020 tanggal 20 Juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak Arbi kurnia Pratama dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

7. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01280 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06503/Tanah Merah/2020 tanggal 20 juli 2020 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak martin dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 24 juli 2020 ;

8. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01358 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06603/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 121 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;

9. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01359 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06604/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 107 M2 atas nama pemegang Hak Zul hardiansyah.skm dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021

10. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01360 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06605/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 80 M2 atas nama pemegang Hak Sahdaner dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;

11. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01370 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06615/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;
12. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 01371 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06616/Tanah Merah/2021 tanggal 31 Mei 2021 seluas 90 M2 atas nama pemegang Hak PT. Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 31 Mei 2021 ;

13. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1203 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau surat ukur nomor 06357/tanah merah/2019 tanggal 09 oktober luas tanah 9533 M2 atas nama pemegang Hak PT Mandevilla dengan tanggal penerbitan Sertifikat tanggal 22 oktober 2019

14. Sertifikat Hak Milik Nomor 05861 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06358/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktober 2019 seluas 1806 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertipikat 22 Oktober 2019;

15. Sertifikat Hak Milik Nomor 05862 yang terletak di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan Surat Ukur Nomor 06359/Tanah Merah/2019 tanggal 09 Oktober 2019 seluas 2444 M2 atas Nama pemegang hak Bob Martin dengan tanggal penerbitan Sertifikat 22 Oktober 2019;

4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi, Tergugat II Intervensi I, Tergugat II Intervensi II, Tergugat II Intervensi III, Tergugat II Intervensi IV, Tergugat II Intervensi V, Tergugat II Intervensi VI, Tergugat II Intervensi VII, Tergugat II Intervensi VIII, dan Tergugat II Intervensi IX secara bersama-sama membayar biaya perkara sejumlah Rp, 3.432.000- (Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah);

Ditempat terpisah, Rais Hasan Piliang (RHP) menyatakan bahwa putusan PTUN Nomor 37/G/2023/PTUN.PBR” 37/G/2023/PTUN.PBR yang telah disampaikan pukul 12.30 Wib tanggal 28 Maret 2024 melalui kanal E court para pihak menunjukkan bahwa keadilan terhadap M. Jefri selalu terbuka, sehingga semestinya BPN dapat memberikan pelayanan dan selalu taat pada setiap Putusan Pengadilan yang menghukum dirinya, kami sebagai kuasa Hukum M Jefri sangat mengapresiasi terhadap putusan ini tutupnya.

Lap : Kim PKU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru