Pekanbaru, Detaksatu.com : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengelar kegiatan media gathering bersama insan pers cetak dan elektronik di Riau, Senin (12/2/2024), yang bertempat di Grand Ballroom Labersa Hotel, Siak Hulu, Kampar.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal ditengah para insan pers mengatakan bahwa dalam Perbawaslu (Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum) No. 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelengggaraan Pemilu, dijelaskan bahwa pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilu.
Pencegahan ini merupakan upaya awal pengawas Pemilu untuk suksesnya pengawasan Pemilu. Upaya Kedua yaitu partisipasi masyarakat dan yang terakhir ialah pengawasan melalui publikasi
“Pencegahan melalui publikasi media ini sangat luar biasa efeknya. Sederhananya, melalui media pengawasan Pemilu dapat dilakukan lebih efektif untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Namun, orang nomor satu di Bawaslu Riau mengakui, bahwa banyak hal yang tidak terekspos dalam kerja mereka karena mereka bekerja harus melakukan penyidikan yang benar sebelum mengatakan itu merupakan sebuah pelanggaran.
“Beda dengan media, kalau kami Bawaslu sudah sebutkan itu pelanggaran maka kami harus siap dengan gugatan balik yang mungkin saja terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan wartawan di Riau tersebut menyampaikan bahwa temuan yang mereka dapatkan, maka akan diselesaikan melalui Gakkumdu yang berisikan Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan, ucap Alnof.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya saat membuka kegiatan gathering menyampaikan perlunya peran media dalam pengawasan pemilu.
Disebutkan Amirudin, bahwa kapasitas dan kapabilitas pengawas khususnya di TPS terbatas. Perlu peran media untuk melakukan pengawasan serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Media, sebut Amirudin merupakan lembaga keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Media memiliki kekuatan tersendiri,” kata Amirudin Sijaya.
Bawaslu sendiri diakui Amirudin tidak boleh toleransi dengan pelaksanaan pemilu. “Masa tenang adalah masa tidak tenang bagi penyelenggara pemilu,” tutur Amirudin Sijaya.
Panitia kegiatan, Dona Donora dalam kegiatan tersebut menyampaikan, media gathering bertema “Sinergi Media Bersama Bawaslu Dalam Mengawal Pemilu Damai dan Berintegritas” ini bertujuan meningkatkan sinergitas Bawaslu dengan media guna mewujudkan pemilu yang demokratis.
Penyelenggaraan pemilu, sebut Dona harus dilaksanakan lebih berkualitas dari waktu ke waktu. Ada tiga nara sumber dalam kegiatan ini. Yakni akademisi Dr. Tito Handoko, SIP, M. SI, mewakili PWI Riau, M. Amin dan narasumber Syahrul Mubaraq, SIP yang akan memberikan materi penguatan kapasitas.
“Dengan hadirnya media, masyarakat hendaknya dapat memahami informasi pemilu dengan baik dan tidak miskomunikasi,” ucap Dona Donora yang juga Kabag Hukum Humas dan Datin Bawaslu Riau ini.
Lap : Vie
Komentar