Pekanbaru, Detaksatu.com : Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Sosial Provinsi Riau, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali menyerahkan secara simbolis 1.000 paket sembako.
Penyerahan 1.000 paket sembako berlangsung, Kamis (14/12/2023) di depan kantor Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Mekanisme penyerahan 1.000 Paket sembako kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau T. Zul Efendi, S.H., M.Si yang diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (Kabid PFM) Tengku Arifin, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H.Idrus, S.Ag.M.Ag diwakili Sekretaris Erman dan perwakilan dari Tim Ahli Komisi V DPRD Provinsi Riau.
“Program ini, tentunya sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat kota Pekanbaru yang membutuhkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ade Hartati selaku anggota komisi V DPRD Provinsi Riau merupakan salah satu mitra kerja dari Dinas Sosial Provinsi Riau,” kata T. Arifin usai pemberian sembako.
Kemudian, dirinya berharap, semoga program semacam ini, dapat berlanjut terus ke depannya sebagai upaya dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dikatakan T. Arifin, sebagaimana sesuai dan sejalan dengan program pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, ke depannya dan juga menjadi tanggung jawab bersama, sesuai Permensos nomor 3 tahun 2021 Data diambil dari DTKS Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI dan pendataan tentunya merupakan wewenang Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Di tempat sama, Sekretaris Dinas Sosial Kota Pekanbaru Irma mengatakan, dalam pemberian sembako, tetap mengacu aturan yang sudah ditetapkan, agar tidak bias kemana-mana.
“Saya jelaskan, bahwa pemberian sembako ini, bukan cuma-cuma, akan tetapi berdasarkan DTKS maupun P3KE. Jadi jika ada yang bertanya terkait sembako, mohon katakan sesuai DTKS,” pesannya.
Sedangkan, proses DTKS itu sendiri, juga sesuai mekanisme sesuai survey tim di lapangan, apakah masyarakat yang dapat sembako ini, benar terdaftar di DTKS yang ada di masing-masing kelurahan se-kota Pekanbaru.
“Saya tegaskan kembali, jika tidak terdaftar mohon maaf tidak bisa mendapatkan sembako tersebut,” terangnya.
Salah satu warga penerima paket sembako, Dasril yang merupakan warga Cendana Bukit Barisan Ujung Blok B No 2 RT 2 RW 2 Pematang Kapau Kecamatan Kulim mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Riau dan kota serta anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati yang memberikan paket sembako kepada masyarakat tidak mampu.
“Saya baru pertama kali menerima paket sembako ini dan sembako memang sangat dibutuhkan masyarakat,” tutup Dasril.
Lap : Vie








Komentar