INHU, DETAKSATU.COM – Pada hari Kamis (3 Agustus 2023) di Desa Pasir Beringin kec. Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu, Tim Gabungan TNI/Polri melakukan Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal dan pemusnahan barang bukti, Sekira pukul10.00 wib.
Sebanyak 45 personil gabungan TNI dan Polri Polres Inhu dan Polsek Kelayang 35 personil, TNI 10 Personil Dipimpin Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE.
Tim Gabungan yang dilibatkan diantaranya Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH, Kasiwas AKP Aman Aroni, SH, Kanit IV Sat Intelkam IPTU Agus Ferinaldi S sos MH, Kanit Bimas IPTU M Didis, Kanit IV Sat Reskrim IPTU Danil Syahriantoni SSos
, Kanit Patwal Sat Lantas IPDA Rahmat Hidayat SH, Ka SPKT IPDA Manurung SE, Kasikum IPDA Hendri Ahmad SE. Danramil 01 Pasir Penyu Kapten Inf Bambang Kosasi Tarigan,
Uraian kegiatan pukul 11.00 Wib diawali dengan apel persiapan pelaksanaan operasi penertiban PETI di Halaman Mapolsek Kelayang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu dengan arahan Pelaksanaan tugas dilaksanakan secara bersama sama dengan menyisir aliran sungai yang teridikasi terdapat Pocai / media tambang emas ilegal.
Pukul 11.20 Wib dilanjutkan dengan kegiatan penertiban PETI di Desa Pasir Beringin dan Desa Lubuk Sitarak dengan menggunakan Sarana sbb :
R4 : 8 Unit
R2 : 15 Unit
Pukul 11.45 Wib, Tim Ops berhasil menemukan 4 unit Pocai di tengah Sungai Indragiri Desa Pasir Beringin tanpa pemilik (pemilik telah meninggalkan pocay)
Pukul 13.45 Wib Kabag Ops berserta Tim melakukan mediasi dengan perwakilan Pemerintahan desa Lubuk Sitarak Sdr. Azhari dan Kasi Pemerintah Sdr. Candra Efendi sebelum dilakukan pembakaran terhadap 4 unit Pocai tanpa pemilik di tengah aliran sungai Indragiri dan didampingi oleh perangkat Desa serta perwakilan Pers TNI dan Polri dan disaksikan oleh masyarakat sebanyak 40 orang warga Desa Lubuk Sitarak.
Pukul 13.55 Wib dilaksanakan Giat himbauan kepada perwakilan masyarakat Desa Lubuk Sitarak oleh Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH dengan menunjukkan alat yang disita dari Pocay PETI sebelum dilakukannya pemusnahan pocay berupa 4 lembar tikar permadani ukuran 1 m x 50 cm warna coklat.
1 unit ember warna biru diameter 80 cm, 1 unit ember warna hitam diameter 40 cm, alat kunci perkakas, pipa ukuran 1 inci panjang 8 meter, mesin dompeng 4 Unit dan mesin tarik rakit 4 Unit (dimusnahkan dengan dibakar).
Pukul 14.00 Wib Giat pemusnahan Pocay dilakukan yang disaksikan oleh Sekdes Lubuk Sitarak dan Perwakilan Koramil Pasir Penyu serta Polres Inhu dengan sarana yang dipergunakan berupa 1 unit sampan milik warga Desa Lubuk Sitarak, 10 Liter minyak tanah dan Ban Bekas.
Hasil kegiatan operasi memusnahkan, menenggelamkan 4 rakit pocai alat tambang PETI di sungai Indragiri , dengan cara dibakar ditempat.
Pukul 15.15 Wib dilaksanakan Apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu.
Selama Kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir sekira pukul 15.20 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Laporan Fauzi)







Komentar