oleh

Terkait Jalan Provinsi Rusak Parah Bupati Inhu Minta Gubri Harus Tegas Serta Anggarkan Porsi Yang Memadai

INHU, DETAKSATU.COM Sebuah video viral di media sosial terkait video jalan rusak, Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rezita Meylani Yopi, SE akhirnya memberikan penjelasan terkait jalan rusak di daerah kerjanya yang tak kunjung diperbaiki.

Salah satu jalan yang rusak parah yakni jalan lintas selatan di Kecamatan Batang Cenaku. Kondisinya sudah seperti kubangan.

Bupati Rezita mengatakan bahwa jalan yang rusak itu statusnya jalan Provinsi.

“Jalan yang rusak tersebut statusnya merupakan jalan provinsi. Jadi, untuk membangunnya harus menggunakan APBD Provinsi Riau,” kata Bupati Rezita saat dikonfirmasi Wartawan Jumat (4/11/2022) kemaren.

Rezita juga menjawab, perihal video viral di media sosial terkait dirinya yang dinilai tidak menepati janji saat kampanye untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Apakah saya lupa dengan janji? Tentu saja tidak.

“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan dan porsi masing-masing, tepisnya sebagai bupati tidak akan lupa dengan janji saya,” tegas Rezita.

Rezita mengaku sudah cukup maksimal untuk meminta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar memperbaiki jalan tersebut. Bahkan, Pemkab Inhu selalu menyampaikan hal ini kepada Pemprov Riau melalui surat dan pertemuan.

“Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) pun sudah ke lokasi (jalan rusak). Juga sudah dibentuk forum peduli perusahaan yang bergerak di bidang Batu Bara, Sawit, Kayu, CPO yang melintasi Jalan Napal, Peranap, Kelayang, Lalak, dan Air Molek,” ungkap Rezita.

Selain itu, untuk jalan rusak di Kecamatan Pasir Penyu, ada forum yang digagas masyarakat, dan menempatkan petugas Satpol PP, dibantu tokoh, dan masyarakat untuk mengawasi mobil angkutan berat yang tidak sesuai kapasitas daya dukung jalan.

“Sudah disampaikan juga dan minta dukungan serta dorongan dari Sekjen PUPR, Stafsus Wapres Bidang Infrastruktur, serta pihak balai jalan yang ada di provinsi,” sebut Rezita.

“Semua itu PU Provinsi dan Dewan Provinsi juga tau. Tapi apa daya, tidak ada perintah tegas dari Gubernur terhadap penggunaan jalan,” imbuhnya.

Bahkan, kata dia, jalan lintas Rengat-Kuala Cenaku yang rusak parah juga sudah disampaikan kepada Pemprov Riau. Pasalnya, sudah banyak warga yang menjadikan korban kecelakaan lalulintas.

“PU provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta dewan juga sudah tahu dari laporan dan kunjungan beliau ke Inhu. Tapi, sampai saat ini belum ada upaya kongkret dari provinsi terhadap hal ini,” kata Rezita.

Rezita mengungkapkan, pada bulan Agustus 2022 yang lalu, pihaknya kembali mengirimkan surat baru kepada Pemprov Riau terkait usulan perbaikan jalan provinsi yang rusak berat tersebut.

Dalam surat itu, ada Empat ruas jalan yang sudah rusak parah. Seperti, Jalan Rengat-Kuala Cenaku, Jalan Cerenti – Air Molek, Jalan Lubuk Kandis – Pangkalan Kasai dan Jalan Peranap – Simpang IFA.

Pemprov Riau diminta agar dapat mengupayakan penanganan peningkatan atau perbaikan dengan porsi anggaran yang memadai pada tahun anggaran 2023.(LAPORAN FAUZI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *