oleh

Terkait Jalan Provinsi Kec Peranap Kuala Cenaku Rusak Parah, Warga Inhu Minta Ketua DPRD Dan Gubernur Riau Gelar RDP

DETAKSATU, INHU – Untuk  mengurangi kemacetan lalu lintas dan kerusakan badan jalan Provinsi Kecamatan Peranap – Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Inhu yang diakibatkan kendaraan truk ODOL (Over Dimension Over Loading), yang diterjemahkan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Diantaranya truck Angkutan batubara, truck Tengki CPO dan sejenis truck besar lainnya.

Menyikapi dampak dari transportasi truck besar tersebut yang selama ini sudah memporakporandakan jalan Provinsi dikec Peranap – Kec Kuala Cenaku. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Inhu mengusulkan pada  Pemerintah Inhu dan Pemeritah Provinsi Riau solusi yang terbaik supaya jalan provinsi yang ada di Inhu tersebut dari Kerusakan seperti yang sudah terjadi saat ini sudah saatnya agar dilakukan pengalihan jalur baik angkutan Batu Bara, CPO dan lainnya melalui jalan lintas selatan.

Hal ini dikatakan Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Kabupaten Inhu, Mastor alias Asun ketika bincang bincang dengan Wartawan. Kamis (15/9/2022) di Pematangreba.

Lebih jauh lagi Mastor/Asun menegaskan aspirasi pendapatnya tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu pada saat acara pelantikan pengurus DPK Apindo Inhu di ruang auditorium lantai IV Kantor Bupati Inhu Rabu tanggal (14 September 2022) yang di hadiri asisten perekonomian dan pembangunan setda Pemerintah Inhu, Paino dan forkopimda dan sejumlah Kepala OPD Inhu agar  jalur angkutan truk odol batubara di alihkan.

Dikatakan, dari hasil pantauan dilapangan jalur angkutan batubara itu bisa  melalui jalan alternatif jalan lintas selatan dari Simpang Peranap arah jalur Lubuk hingga Anak Talang , Batu Papan Kilan, Simpang SMP Seberida ke Simpang PT KAT Duta Palma sampai ke Palabuhan dwngan jarak sekitar 110 kilometer.

Karena menurutnya jika dialihkan jalur mobil truck angkutan batu bara oleh pihak Pemerintah Provinsiriau dan Kabupaten Inhu akan menambah pemasukan perekonomian masyarakat di sepanjang jalan alternatif lintas selatan itu nantinya dan dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan badan jalan tersebut.

Apalagi pada tahun 2023 mendatang mobil truck angkutan batubara diperidiksikan bukan semakin berkurang namun akan semakin bertambah, sementara jalur angkutan batubara jalan Provinsi terutama jalan mulai dari Simpang Lima Rengat hingga hingga Pulau Jumat tidak layak jalur mobil truck angkutan batubara karena sempit dikarenakan lebar jalannya hanya 5 meter seharus jalan dilalui kendaraan truck anggkutan batubara seharusnya 7 meter lebarnya.

“Kalau jalur angkutan batubara menggunakan kendaraan truck lebar badan hanya 5 meter tidak bisa,hal ini akan meresahkan masyarakat tapi angkutan batubara yang menggunakan mobil could diasel boleh lah,” kata Mastor.

Memang saat ini persoalan angkutan batubara  ini sering dibicarakan masyarakat, karena selain macet dan kerusakan jalan, juga mengancam kasus lakalantas. Makanya, Pemerintah Kabupaten Inhu dan Pemerintah Provinsiriau  menyikapinya dan memikirkan bagaimana caranya mencari solusi terkait angkutan batubara ini agar investor nyaman terutama masyarakat juga tidak terganggu,” katanya.

Beliau menambahkan, investor pemilik IUP tambang batubara  sudah konsultasi  dan membahas serta meminta saran kepada Apindo Inhu tentang jalur angkutan batubara, namun saran solusinya pengalihan jalur angkutan batubara ke jalan lintas selatan, dan mereka siap memperbaiki kerusakan jalan tersebut ungkapnya.

Selanjutnya tempat terpisah, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Lassorus Sinaga SH saat menghadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Potensi Konflik di Kec Pasir Penyu yang digelar Kesbangpol Inhu dalam sambutannya mengatakan setiap hari truck odol yang melintas jalan Provinsi kec peranap- kec pasir penyu berkisar 1000 unit, Ilir Mudik dijalan tersebut

Kemudian juga melaporkan adanya Truck Odol angkutan Batu Bara yang biasanya melewati Jalan Elak Batu Gajah, kalau jalan Elak Rusak terpaksa Mobil batu bara melewati jalan Jendral Sudirman atau kota air molek dan ini merupakan PR atau pekerjaan kita Bersama.

Harapan kami dari Penegak Hukum mari kita bersama untuk menginformasikan ke Dinas PUPR Pekan baru atau PUPR Provinsi agar Jalan Elak Batu Gajah supaya dilaksanakan pembangunan badan jalan yang lebih baik agar seluruh mobil berat tidak melewati kota Air molek. Ujar Kapolsek.

Kepala Kantor Kesbangpol Inhu, Melalui Stafnya M Amin saat acara Rapat Koordinasi Inventarisasi Potensi Konflik di Kec Pasir Penyu mengatakan terkait Jalan Provinsi Kec Peranap- Kec Kuala Cenaku, Bupati Inhu sudah merespon beberapa masukan dari masyarakat agar truck angkutan batu bara dialihkan dan telah melayangkan surat kepada Gubernur Riau supaya truck angkutan batu bara segera dialihkan melalui Jalan lintas selatan.

“Mantan Ketua KPUD Inhu itu mari kita bersama sama mendukung program ibu bupati dan berdoa agar gubernur mengabulkan usulan tersebut. harapnya.

Tempat terpisah, saat diminta tanggapannya Kordinator Lapangan (Korlap) Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kab Inhu, Hari Supyarman, alias Iyar Lodong, Kamis (15/9/2022) di Jalan Elak Batugajah Air Molek mengatakan, sangat mendukung serta memberikan apresiasi usulan pihak Apindo Kabupaten Inhu ke pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Inhu untuk  pengalihan jalur alternatif angkutan truck odol melalui jalan Linstas Selatan demi mengurangi kerusakan badan jalan Provinsi .

Karena kondisi badan jalan Provinsi Riau saat ini sudah rusak yang mengakibatkan  masyarakat pengendara melintasi jalan tersebut tidak nyaman.

“Bila perlu pengalihan jalur kendaraan angkutan truck odol itu lebih cepat lebih bagus demi peningkatan perekonomian masyarakat disepanjang jalan lintas selatan sebab difungsikan jalan lintas selatan jalur kendaraan anggkutan batu bara tentunya menimbulkan usaha masyarakat.

Terutama  masyarakat lebih aman dan mengurangi kerusakan jalan Lintas Provinsi, FPAN sudah letih tak sangup rasanya menghadapi sopir sopir truck batubara, truck tengki CPO dan truck odol lainnya, bendera putih segera dikibarkan, jelasnya.

“Mudah mudahan Ketua DPRD Riau Bapak Yulisman SSi yang juga putra Inhu kelahiran Air Molek secepatnya mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Gubernur guna membahas aspirasi Masyarakat dan menindaklanjut surat Bupati Inhu tersebut,” Pinta Korlap FPAN. (LAPORAN FAUZI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru