oleh

Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Razia Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan

Pekanbaru, Detaksatu : Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Sertu Arif Santoso melaksanakan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di Pasar Kaget Perkutut  Kelurahan Tangkerang Utara  Kecamatan Bukit Raya.

Dalam kegiatan itu, Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker sesuai dengan Peraturan Daerah  kepada masyarakat.

Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru Sertu Arif Santoso  mengatakan, bahwa hari ini bersama anggota Polrestabes dan Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan kita kembali melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker kepada masyarakat Kota Pekanbaru,

Bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi tertulis, sanksi lisan, pembersihan tempat umum dan denda .

Kegiatan ini  dilalukan setiap ada pasar kaget dibuka dan untuk hari ini, ada 15 orang pelanggar yang tidak memakai masker yang dikenakan sanksi teguran lisan.

Dandim 0301/Pekanbaru Kol Inf Edi Budiman S.I.P.,M.I.P. Melalui Pa Sandi Letda Inf Ginting mengatakan operasi yustisi bertujuan agar warga terbiasa untuk melakukan Prilaku Hidup Baru (PHB) serta untuk memberi efek jera  bagi para pelanggar protokol kesehatan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 . Pungkasnya.

Laporan : vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru