Pekanbaru, Detaksatu.com : Putra Zali, menilai pemberhentiannya sebagai honorer di Bagian Protokol Sekretariat Daerah (Setda) yang sudah bekerja selama lebih kurang dua tahun dzolim dan tidak elegan.
Pasalnya, ia diberhentikan oleh Plt Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda), Samsuri, SH, MSi tanpa ada surat peringatan (SP) atau pembinaan terlebih dahulu terhadap dirinya yang menurutnya ia tidak melakukan kesalahan.
“Sewaktu saya diberhentikan, saya bukan dipanggil ke kantor, saya diberhentikan didepan orang ramai, harga diri saya hilang. Seharusnya sebagai pimpinan Asisten memanggil saya dan bertanya,” kata Putra Zali, Rabu,(4/9/24).
Menurutnya lagi, apa yang dilakukan oleh Asisten III sangat dzolim. Kata dia, sebagai pimpinan seharusnya mendudukkan jika ada masalah mencari solusi, bukan justru memperkeruh suasana.
Putra menceritakan, ia mengambil off 50 hari. Off yang ia ambil bukan tanpa alasan, alasannya karena ada masalah internal yaitu Kabag Protokol marah saat ia dan honorer lainnya sering melakukan bepergian ke Kecamatan dan luar kota.
Padahal sambung Putra, bepergian tersebut dalam rangka tugas sebagai protokol Kepala Daerah. “Kalian-kalian aja yang pergi, yang lain tidak,”kata Putra meniru bahasa Kabag Protokol, Mardiah.
Atas ada ucapan itu, ia mengambil off dan akan masuk kembali pada tanggal 17 Agustus 2024. “Tiba-tiba tanggal 16 Agustus saya langsung diberhentikan tanpa surat pemberhentian. Ditambah lagi depan orang ramai, hilang harga diri saya,”beber Putra Zali.
Tambahnya, pasca diberhentikan itu, sampai saat ini kata Putra dirinya belum menerima surat pemberhentian secara resmi. “Saya terima, saya mohon maaf kepada pak bupati, sama beliau saya sangat hormat. Namun cara asisten 3 yang tidak etis,”ungkapnya.
Ia berharap haknya yaitu SPPD dapat dibayarkan, karena itu merupakan perjalanan dinas yang real dari bulan 3 sampai bulan 6.
Lap : BT







Komentar