oleh

Babinsa 04/PP Himbau Masyarakat Memanfaatkan Smart Phone Dengan Baik Agar Tidak Disalah Gunakan

Inhu, Detaksatu – Judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Maka Dari itu Babinsa Koramil 04/PP Kodim 0302/Inhu Serda Yamroni himbau pemuda binaan agar lebih bijak dalam menggunakan smartphone dalam kehidupan sehari – hari di Desa Air Molek II Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu.Minggu (23/06/2024).

Maraknya game online yang bersifat perjudian dan dapat merugikan individu bahkan dapat berhadapan dengan proses hukum Babinsa senantiasa dalam berkomunikasi sosial menghimbau bahkan melarang para anak muda desa binaan yang merupakan generasi penerus agar tidak bermain game online tersebut.perilaku para pemuda agar terhindar dari hal negatif tersebut.

Serda Roni menyampaikan larangan bermain game online yang bersifat judi dengan para pemuda saat di temui ybs sedang berolahraga, dan mengapresiasi para pemuda yang sedang berolahraga tersebut karna itu lah contoh kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Untuk menyampaikan hal yang baik dan melarang para pemuda bermain game online yang bersifat judi yang nantinya merugikan diri sendiri, lebih baik smart phone digunakan untuk hal yang mendukung dalam olahraga misalnya dengan melihat cara berolah raga yang benar di mbah google.

“Babinsa berharap masukan dan himbauan juga di sampaikan kepada rekan atau temannya,” Tutup Babinsa.**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *