oleh

Satgas TMMD Ke – 120 Kodim 0302/Inhu Sasaran Rumah Tidak Layak Huni

Inhu, Detaksatu – Pembangunan rumah RTLH bagi warga yang kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-120 Kodim 0302/Inhu di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat Kab. Inhu pada Hari Rabu,8 Mei 2024.

Pelaksanaan fisik TMMD, dengan pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik Ibu Siti Sawiyah (64) tahap pondasi, dengan menggunakan rangka besi dan di cor dan di teruskan pemasangan dinding dengan menggunakan batako.

Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhh Serka Budi Susanto anggota Satgas TMMD mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan prajurit TNI dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD Ke 120 Kodim 0302/Inhu Dalam Tahap Pondasi.

Bu Sawiyah ialah salah satu pemilik rumah yang direhab serta mengharapkan berjalan dengan lancar dengan sesuai harapan oleh satgas TMMD Ke-120 Kodi. 0302/Inhu.**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *