oleh

Babinsa Serda Anshar Munandar Himbau Cegah Karhutla di Wilayah Umban Sari

banner 300250

Pekanbaru, Detaksatu.com : Babinsa Serda Ashar Munandar Koramil 01 Rumbai mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah rawan terbakar di Jalan Pesisir Ujung  Gang Jaya Kelurahan Meranti Pandak  Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan itu, Babinsa  memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.

Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.

Terpisah, Danramil 01 Rumbai Mayor Inf Suhartono menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Danramil, Minggu (28/04/2024)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *