Pekanbaru, detaksatu : M Fredly Nasution resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Jumat (6/11/2026). Fredly menggantikan Triyoga Laksito yang telah menjabat posisi tersebut selama dua tahun.
Pengukuhan berlangsung di Aula Lantai III Kantor OJK Provinsi Riau, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala daerah, pelaku industri jasa keuangan, serta tokoh masyarakat.
SF Hariyanto berharap kepemimpinan M Fredly Nasution dapat memperkuat sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.
Menurut SF Hariyanto, perluasan akses keuangan harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Dia juga mendorong OJK meningkatkan dukungan terhadap pengembangan UMKM, termasuk melalui perluasan akses pembiayaan dan peningkatan literasi keuangan.
Selain itu, OJK diharapkan semakin aktif memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi praktik keuangan ilegal serta berbagai modus penipuan yang merugikan konsumen.
SF Hariyanto turut menyampaikan apresiasi kepada Triyoga Laksito atas kontribusi dan kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas sebagai Kepala OJK Riau.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengungkapkan bahwa sektor jasa keuangan di Provinsi Riau menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan data hingga Agustus 2026, kredit perbankan di Riau tumbuh hampir 10 persen dengan nilai mencapai Rp115,89 triliun.
Selain perbankan, piutang perusahaan pembiayaan juga mengalami pertumbuhan sekitar 4 persen menjadi Rp23,4 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui pegadaian tumbuh hampir 30 persen menjadi Rp7,8 triliun.
Adapun pembiayaan modal ventura tercatat tumbuh hampir 16 persen dengan nilai mencapai Rp118 miliar.
Agusman menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan besarnya peran sektor jasa keuangan dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah, termasuk pembiayaan UMKM dan pengembangan usaha rintisan atau startup.
Dia berharap industri jasa keuangan terus memperluas dukungan terhadap pelaku usaha agar UMKM tidak hanya bertahan dalam skala kecil, tetapi juga mampu berkembang dan meningkatkan kapasitas usahanya.
Agusman juga menegaskan bahwa penguatan peran OJK di daerah menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, regulasi terbaru memberikan penguatan kewenangan kepada kantor OJK di daerah, terutama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan perizinan sektor jasa keuangan.
Dengan kewenangan tersebut, kantor OJK daerah diharapkan dapat merespons kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri keuangan secara lebih cepat karena memiliki kedekatan langsung dengan pelaku usaha maupun konsumen.
Dia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas OJK tidak hanya bergantung pada kewenangan kelembagaan, tetapi juga profesionalisme, integritas, dan koordinasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.
Agusman berharap M Fredly Nasution dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik serta melanjutkan dan meningkatkan berbagai program yang telah berjalan di OJK Riau.
Kepemimpinan baru OJK Riau diharapkan mampu memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan, memperluas inklusi keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Dengan demikian, sektor jasa keuangan dapat memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau.
Editor : Vie









