oleh

Kepala LLDIKTI XVII Perkuat Sinergi dengan Kejati Riau soal Tata Kelola Kampus

Pekanbaru, detaksatu : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperkuat sinergi dalam tata kelola kelembagaan dan pemahaman aspek hukum di lingkungan perguruan tinggi.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi serta mendorong penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr H Nopriadi, SKM, MKes, mengatakan penguatan tata kelola merupakan bagian penting dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga harus memiliki tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, profesional, dan berintegritas.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar dalam memastikan setiap proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan regulasi. Karena itu, pemahaman terhadap aspek hukum dan penguatan tata kelola menjadi bagian penting yang perlu terus kita tingkatkan,” ujar Nopriadi.

Dia menjelaskan, sinergi LLDIKTI XVII dengan Kejati Riau diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada LLDIKTI maupun perguruan tinggi terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Melalui forum seperti ini, kita dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik. Harapannya, berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal melalui pemahaman regulasi dan tata kelola yang baik,” lanjutnya.

FGD tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan perspektif para pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan berintegritas.

Pemahaman terhadap regulasi dinilai semakin penting karena penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup berbagai aspek, mulai dari akademik, kelembagaan, keuangan, sumber daya manusia hingga kerja sama.

Nopriadi mengatakan penguatan sinergi dengan Kejati Riau menjadi bagian dari upaya LLDIKTI XVII membangun tata kelola pendidikan tinggi yang mengedepankan kepatuhan, pencegahan, akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

LLDIKTI Wilayah XVII juga mendorong perguruan tinggi di Riau dan Kepulauan Riau untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi serta memperkuat sistem tata kelola internal.

Langkah tersebut diharapkan membantu perguruan tinggi menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai kebijakan kelembagaan.

Sinergi LLDIKTI XVII dan Kejati Riau selanjutnya diharapkan dapat terus dikembangkan melalui komunikasi dan koordinasi berkelanjutan, seiring dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan memperkuat tata kelola kelembagaan.

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *