Pekanbaru, detaksatu : Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc, MA, mendorong jurnalis, khususnya di Riau, meningkatkan pemahaman mengenai regulasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Syahrul mengatakan perkembangan teknologi harus diikuti peningkatan kompetensi insan pers.
“Peserta dari jurnalis butuh pemahaman dan meng-upgrade pengetahuannya tentang regulasi yang ada, termasuk kaitannya dengan teknologi, terutama tentang AI,” kata Syahrul saat menjadi keynote speaker Webinar Merajut Nusantara yang digelar Bakti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (16/9/2026). Webinar bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi” tersebut berlangsung secara daring.
Ia juga membuka ruang bagi jurnalis untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan regulasi yang dihadapi di lapangan. Masukan tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Kalau itu terkait regulasi, tampung aspirasi para jurnalis. Pihak kami bisa mempersiapkan regulasinya ke depan,” ujarnya.
Menurut Syahrul, AI kini semakin berkaitan dengan aktivitas media, mulai dari pengolahan data, transkripsi, penerjemahan hingga produksi konten. Di sisi lain, teknologi tersebut juga memunculkan tantangan terkait akurasi informasi, keamanan digital, perlindungan data dan konten yang dimanipulasi.
Karena itu, dia menekankan pemanfaatan AI dalam jurnalistik tetap harus disertai verifikasi, akurasi, independensi dan tanggung jawab kepada publik.
Syahrul mengatakan tata kelola AI telah menjadi perhatian di tingkat nasional maupun global. Melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), isu AI juga dibahas dalam berbagai forum parlemen internasional, termasuk Inter-Parliamentary Union (IPU).
Atas perkembangan tersebut, Syahrul mendorong DPR RI membahas regulasi khusus mengenai AI.
“AI merupakan isu global dan sudah dibahas di forum-forum global. Maka pihaknya merekomendasikan agar Undang-undang AI ini dibahas, dibuatkan RUU di DPR RI,” katanya.
Syahrul menyebut pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI terkait rekomendasi tersebut.
Webinar tersebut menghadirkan Ir. Woro Indah Widiastuty, MT dan Dr. Aza El Munadiyan, S.Si., MM, AMIPR sebagai narasumber.







Komentar