Jakarta, detaksatu : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kebijakan tarif baru Amerika Serikat, serta tekanan inflasi dunia. Kesimpulan tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.
OJK menjelaskan, konflik yang kembali memanas antara Amerika Serikat dan Iran setelah gagalnya gencatan senjata pada awal Juli 2026 memicu kenaikan harga minyak dunia dan meningkatkan premi risiko global. Dana Moneter Internasional (IMF) juga merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen dari sebelumnya 3,1 persen. Meski demikian, perkembangan investasi di sektor kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai masih menjadi faktor penopang prospek ekonomi global.
Di tengah tantangan tersebut, kondisi ekonomi domestik dinilai tetap solid. Inflasi Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan (year on year), sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebesar 50,2. Stabilitas sektor keuangan juga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dinilai mampu menjaga daya tahan ekonomi nasional.
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat ke level 6.236,13 pada Juli 2026 atau naik 10,51 persen dibanding bulan sebelumnya. Tekanan jual investor asing juga mulai mereda dengan tercatatnya aliran dana asing masuk (net buy) sebesar Rp1,62 triliun, berbalik dari bulan sebelumnya yang mencatat net sell Rp19,63 triliun. Sementara itu, industri pengelolaan investasi tetap menunjukkan kinerja positif dengan nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.025,12 triliun dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp663,26 triliun. Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat hingga mencapai 30,06 juta investor atau tumbuh 47,63 persen sejak awal tahun.
Penghimpunan dana di pasar modal turut menunjukkan kinerja yang kuat. Hingga akhir Juli 2026, nilai fundraising korporasi telah mencapai Rp121,96 triliun yang berasal dari penawaran saham perdana (IPO), penawaran umum terbatas, penerbitan obligasi dan sukuk, serta penawaran berkelanjutan. Selain itu, Securities Crowdfunding (SCF) telah menghimpun dana secara agregat sebesar Rp2,01 triliun, sedangkan Bursa Karbon mencatat volume transaksi mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi Rp93,89 miliar.
Di sektor perbankan, intermediasi terus menguat. Penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun, meningkat dibanding pertumbuhan 11,51 persen pada Mei 2026. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi sebesar 24,9 persen, diikuti Kredit Modal Kerja 8,94 persen dan Kredit Konsumsi 5,75 persen. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 20,45 persen, sedangkan kredit UMKM kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 1,05 persen. Kredit yang disalurkan bank BUMN menjadi yang tertinggi dengan pertumbuhan 16,54 persen secara tahunan.
Di sisi pengawasan, OJK terus memperkuat penegakan hukum dan perlindungan konsumen. Hingga 31 Juli 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon, termasuk denda senilai Rp91,09 miliar kepada 104 pihak, pencabutan izin, pembekuan izin, peringatan tertulis, hingga perintah tertulis. Selain itu, OJK juga mengenakan denda keterlambatan sebesar Rp196,55 miliar kepada 506 pihak sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap industri jasa keuangan nasional.
Lap : Vie







Komentar