Pekanbaru, detaksatu : Misteri munculnya nama siswa SD Darma Yudha yang tidak pernah ikut seleksi di tingkat Kota Pekanbaru yang belakangan menjadi finalis Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Pendidikan Dasar tahun 2026 perwakilan Pekanbaru untuk mengikuti kompetisi tingkat Nasional, sedikit demi sedikit mulai terbuka.
SD Darma Yudha Buka Suara
Sekolah SD Darma Yudha mengungkapkan kronologi siswanya yang ditetapkan menjadi finalis tingkat Nasional mewakili Kota Pekanbaru sekaligus Provinsi Riau.
“Jujur, Pak.. Kami sangat terganggu dengan kondisi seperti ini. Kami tidak haus prestasi. Kami tunduk kepada Dinas,” jawab Kepala Sekolah SD Darma Yudha, Indriani, Rabu 29 Juli 2026 pagi.
Dari ujung telepon terdengar nada bicara Indriani yang tertahan dan rendah. Ia buka suara. Ternyata ada perintah dari Dinas Pendidikan untuk jadi finalis dan mengupload Link karya Siswanya.
“Anak kami itu (Finalis Nasional), adalah peserta seleksi tingkat Kecamatan Payung Sekaki. Dia juara disitu (Tingkat Kecamatan) dan akan ikut menjadi Peserta Seleksi tingkat Kota Pekanbaru,” kata Indriani mulai menerangkan.
Kemudian, pihaknya mendapati bahwa jadwal hari pelaksanaan seleksi tingkat Kota Pekanbaru ternyata bertabrakan dengan jadwal perlombaan lain di Luar Kota yang bukan digelar pemerintah. Ia memohon agar anak tersebut dapat mengikuti seleksi yang digelar Disdik itu secara online.
“Gini, Pak. Jadwalnya berubah-ubah dan akhirnya tabrakan, keduanya dilaksanakan di hari yang sama. Kami bermohon ke dinas apakah anak kami ini bisa ikut seleksi secara online, Dinas mengatakan tidak bisa. Ya akhirnya kami terima saja keputusannya, Pak,” ucapnya.
Pihaknya pun melupakan perihal tersebut dan fokus ke perlombaan di luar kota.
Juara dan Peserta Seleksi Lain Tersingkir, Disdik Perintahkan SD Darma Yudha Input Data agar Jadi Finalis
Namun beberapa waktu kemudian, pihak Disdik menghubungi dan mengatakan bahwa Disdik sudah mengambil keputusan untuk mengirim siswanya tersebut mewakili Pekanbaru ke ajang tingkat Nasional.
“Waktu itu kami bertanya, ‘Lho, kok bisa begitu, Pak? Kan anak kami tidak ikut seleksi tingkat kota’. Pihak Dinas menjawab bahwa yang menjadi juara kompetisi tingkat Kota Pekanbaru tidak memenuhi syarat dan Dinas sudah mengambil keputusan. Kami tentu ikuti perintah Dinas Pendidikan, ya kami upload saja (Link Karya Cerita Menulis Siswa)” jawabnya lirih.
SD Darma Yudha Ngaku Turut Dirugikan
Selaku tenaga pendidik, Indriani mengaku sangat terganggu dengan kondisi ini. Karena sejak awal, mereka sudah pasrah ketika tidak dapat ikut saat seleksi tingkat Kota Pekanbaru.
“Jujur kami merasa gimana, lho? Kami tidak melakukan apa-apa. Kami diminta. Tapi jadi seperti ini (dampaknya). Kami ini cukup kenyang dengan kompetisi. Menang kalah bagi kami tidak ada masalah. Kami menjunjung tinggi sportifitas. Kami dirugikan dalam masalah ini, Pak. Kami sudah menerima semua ini (tidak ikut kompetisi di tingkat kota), tiba-tiba disuruh lagi ikut. Kita tanya, ‘Kenapa kita? Kan ada juaranya?’. Jawab mereka, ‘Gak apa apa, pihak ibu (Siswa SD Darma Yudha) ditunjuk (Diputuskan oleh dinas jadi finalis)’,” katanya lirih.
Penjelasan SD Darma Yudha mulai mengungkap bahwa sejumlah sekolah dan siswa ternyata menjadi korban. Nilai kejujuran dalam dunia pendidikan justru tercoreng ulah regulator yaitu Disdik Kota Pekanbaru sendiri. Dugaan indikasi adanya manipulasi dan rekayasa informasi dari oknum Disdik mulai tercium.
Disdik Pekanbaru Gelar Seleksi FLS3N
Seperti diberitakan sebelumnya, saat lomba Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2026 yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pada 15 Juni 2026 lalu.
Tercatat ada (9) sembilan peserta resmi yang mengikuti perlombaan, yaitu:
1. Alika Karaissa Halim (SD Al Andalus Islamic School)
2. Anindita Shassy Kirana (SDN 153 Pekanbaru)
3. Christina Elisabeth Sihotang (SD Heaven Kids)
4. Gebi Ratu Nathania Purba (SDN 59 Pekanbaru)
5. Joen Alessandra Zhang (SD Kalam Kudus Pekanbaru)
6. Nachita Vianqa Gultom (SD Santa Maria 1)
7. Naurah Sabrina Azzahra Murphi (SD Islam Riau Global Terpadu)
8. Nurul Husna Lubis (SD IT Bunayya Pekanbaru)
9. Tengku Nazla Aisya (SDN 118 Pekanbaru)
Juara I Tak Lolos Syarat, Juara II Dijanjikan
Berdasarkan hasil penilaian lomba, Dewan juri menetapakan Anindita Shassy Kirana dari SDN 153 Pekanbaru meraih peringkat pertama, lalu peringkat kedua diraih oleh Nachita Vianqa Gultom (SD Santa Maria 1) dan peringkat ketiga diraih oleh Nurul Husna Lubis (SD IT Bunayya Pekanbaru).
Selanjutnya, saat dilakukan verifikasi administrasi, pihak Dinas Pendidikan menghubungi pihak SDN 153 Pekanbaru dan mengatakan bahwa Anindita Shassy Kirana dinyatakan tidak dapat melanjutkan ke tingkat provinsi Riau karena tidak memenuhi salah satu persyaratan administrasi, yakni belum terdaftar di Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI).
Alhasil, menurut Dinas kepada pihak juara pertama, posisinya digantikan oleh Nachita Vianqa Gultom (SD Santa Maria 1) yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan.
Ternyata Kemendikdasmen Tetapkan Finalis FLS3N Asal Riau Diluar Peserta Seleksi
Mengejutkan! Ternyata gelar juara kedua yang seharusnya dan katanya dikirim ke tingkat nasional justru digantikan oleh siswa dari sekolah yang justru yang tidak pernah ikut seleksi.
Pada 26 Juli 2026 kemarin, Puspresnas Kemendikdsmen RI mengumumkan nama-nama finalis seluruh Indonesia.
Hal ini diketahui melalui surat resmi Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdsmen) RI bernomor 1459/B/H3/PN.00/2026 pada 26 Juli 2026 lalu, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah se tanah air.
Isinya berupa pengumuman finalis Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2026 dan agenda berikutnya.
Isi surat tersebut memuat seluruh finalis dari tiap kabupaten / kota se tanah air. Finalis nomor 278 yang menjadi satu-satunya mewakili Provinsi Riau dari Kota Pekanbaru adalah seorang siswa dari Sekolah SD Darma Yudha Kota Pekanbaru.
Disebutkan, yang mewakili kota Pekanbaru adalah siswa dari SD Darma Yudha ang tidak ikut seleksi di tingkat kota.
FLS3N Memiliki Ketentuan dan Juknis
Untuk diketahui, ajang FLS3N ini merupakan mandatori Undang Undang terkait Puspresnas. Kegiatan ini dilakukan melalui tahapan dan panduan teknis yang telah ditetapkan dan dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) setiap Dinas serta diatur dalam penggunaan Anggaran APBD Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Satu diantara tahapan adalah para peserta mengirimkan Link Karya mereka untuk di upload sebagai bahan pertandingan.
Data yang dihimpun berdasarkan KAK, salah satu target pelaksanaan anggaran dalam Surat Pertanggungjawaban (SPj) kegiatan ini adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan tentang Penetapan Pemenang FLS3N Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2026. SK ini lah seharusnya menjadi acuan Kementerian menerbitkan SK Finalis se Tanah Air.
Herannya, Puspresnas Kemendikdasmen menetapkan siswa yang bukan pemenang bahkan sama sekali tidak ikut lomba tingkat kotamadya sebagai finalis.
Lap : Vie







Komentar