Bengkalis, detaksatu : Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan budaya kerja yang berintegritas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menerima kunjungan Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo, SH, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kunjungan tersebut, Hendro Tri Prasetyo juga memberi pengarahan dan sosialisasi Penguatan Integritas Melalui Implementasi Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Agnes Pramudya mengapresiasi kehadiran Inspektur Wilayah III beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Agnes berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pegawai mengenai pentingnya menjunjung tinggi integritas serta membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Hendro Tri Prasetyo dalam arahannya menegaskan, integritas merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap aparatur dituntut untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, Hendro Tri Prasetyo menjelaskan pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai salah satu langkah preventif dalam menjaga integritas organisasi.
“Seluruh pegawai diharapkan mampu memahami bentuk-bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta mengetahui mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan pemahaman tersebut, ungkapnya, diharapkan setiap pegawai dapat mengambil keputusan secara objektif dan terhindar dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga dibuka ruang diskusi, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi budaya anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen bersama dalam membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya dan jajaran menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga terwujud pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Lap : RD











Komentar