oleh

DPRD Pekanbaru Kecam CIMB Niaga Tak Hadiri Hearing Kasus Dana Nasabah

Pekanbaru, detaksatu : Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengecam ketidakhadiran PT Bank CIMB Niaga Tbk dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terkait dugaan raibnya dana nasabah, Kamis (9/7/2026).

Dalam agenda tersebut, sejumlah nasabah CIMB Niaga datang ke Gedung DPRD Pekanbaru. Pihak bank juga disebut tidak menyampaikan surat maupun pemberitahuan terkait ketidakhadiran hadir untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Provinsi Riau juga hadir memenuhi undangan DPRD.

Namun, hingga rapat berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, tidak satu pun perwakilan CIMB Niaga datang ke Gedung DPRD Pekanbaru. Pihak bank juga disebut tidak menyampaikan surat maupun pemberitahuan terkait ketidakhadiran mereka.

Padahal, undangan resmi dengan nomor B.500/DPRD-PPUU/1539/2026 telah dikirim dan diantar langsung oleh staf DPRD ke kantor CIMB Niaga pada 6 Juli 2026.

RDP yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut diagendakan untuk mendengarkan penjelasan CIMB Niaga terkait permohonan fasilitasi penyelesaian permasalahan perbankan yang diaaitan dengan persoalan yang dikeluhkan nasabah. Surat itu juga ditembuskan kepada OJK Cabang Provinsi Riau danantar langsung oleh staf kita dan diterima dengan baik oleh salah satu karyawan di sana. Dan ternyata kita tunggu-tunggu sampai jam 11 lewat, ini enggak datang. Ini ada apa ya? Tanpajukan PT Patria Riau Jaya Perkasa.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 4 Juni 2026 dan berkaitan dengan persoalan yang dikeluhkan nasabah. Surat itu juga ditembuskan kepada OJK Cabang Provinsi Riau dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Pekanbaru.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin menyayangkan sikap CIMB Niaga yang tidak memenuhi undangan tersebut.

“Kita sangat menyesalkan dan kita juga mengecam tindakan pihak Bank CIMB Niaga ini karena tidak menghargai lembaga DPRD. Kita mengundang secara resmi dan suratnya diantar langsung oleh staf kita dan diterima dengan baik oleh salah satu karyawan di sana. Dan ternyata kita tunggu-tunggu sampai jam 11 lewat, ini enggak datang. Ini ada apa ya? Tanpa pemberitahuan,” tegas Zainal di DPRD Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Karena itu, pihak bank dinilai perlu memberikan penjelasan agar persoalan yang dialami nasabah dapat diketahui secara terang.

“Karena lembaga perbankan ini kan juga perlu kepercayaan masyarakat. Kalau seperti ini kan nanti juga blunder, masyarakat enggak percaya dengan bank. Artinya ini merugikan pihak mereka juga,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, perwakilan OJK Cabang Provinsi Riau turut memberikan gambaran mengenai tingginya kasus kejahatan dan penipuan yang berkaitan dengan sektor perbankan maupun investasi.

OJK menyebut dalam sehari pihaknya dapat menerima laporan dari sekitar 10 hingga 20 orang yang menjadi korban penipuan, baik terkait investasi maupun perbankan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Pekanbaru, terlebih persoalan dugaan raibnya dana nasabah juga membutuhkan penjelasan dari pihak bank.

Zainal mengatakan, ketidakhadiran CIMB Niaga membuat DPRD belum mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme keamanan rekening maupun kronologi persoalan yang dialami nasabah.

“Dengan sikap dari CIMB Niaga ini, artinya kan tidak melakukan pengawasan terhadap rekening bank nasabah. Seperti apaan, kita panggil pun tidak datang. Nah inilah makanya kita belum bisa mengambil jawaban yang pasti. Kita belum dapat sumbernya dari mereka, apakah sistem safety yang ada di bank itu terlalu lemah atau memang ada hacker-hacker yang terlalu canggih untuk membobol nasabah,” katanya.

Meski demikian, DPRD Pekanbaru belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab raibnya dana nasabah tersebut. Komisi II masih menunggu klarifikasi langsung dari pihak CIMB Niaga serta penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Atas ketidakhadiran CIMB Niaga, Komisi II DPRD Pekanbaru memutuskan untuk menjadwalkan kembali hearing dengan pihak bank.

DPRD akan melayangkan undangan atau panggilan kedua dan meminta CIMB Niaga hadir untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“Kita akan coba koordinasikan lagi dengan kawan-kawan komisi. Dan juga akan kita jadwal ulang rencana hearing. Jadi kita harap undangan berikutnya harus hadirlah mereka. Agar tahu persoalannya seperti apa. Apa jalan keluarnya, apa antisipasinya, dan apa solusi ke depan. Agar nasabah berikutnya tak terulang lagi,” kata Zainal.

Komisi II berharap pertemuan lanjutan dapat memperjelas duduk persoalan, termasuk mekanisme keamanan rekening, kemungkinan adanya kelalaian atau tindak kejahatan, serta langkah penyelesaian bagi nasabah yang terdampak.

DPRD juga mendorong agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi sektor perbankan dalam memperkuat sistem perlindungan nasabah sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi.

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *