Pekanbaru, detaksatu : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau kembali memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Grand Final Pemilihan Duta Literasi Keuangan OJK Provinsi Riau Tahun 2026 di Aula Kantor OJK Riau, Pekanbaru, Kamis (2/7/2026). Sebanyak 20 finalis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau bersaing menampilkan kemampuan terbaik mereka sebelum satu wakil dikirim mewakili Riau pada ajang Duta Literasi Keuangan OJK tingkat nasional.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito mengatakan ajang tersebut merupakan penyelenggaraan tahun ketiga dan menjadi bagian dari strategi OJK mencetak generasi muda sebagai agen edukasi keuangan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan milenial dan Gen Z.
“Finalis yang terpilih nantinya tidak hanya menjadi pemenang di tingkat provinsi, tetapi juga akan mewakili Riau pada seleksi nasional. Tahun lalu, wakil dari Riau berhasil meraih peringkat kedua nasional, sehingga kami berharap prestasi tersebut dapat kembali ditingkatkan,” kata Triyoga.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar pada program tahun ini. Jika sebelumnya keberhasilan program hanya diukur melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, mulai 2026 pengukuran dilakukan hingga tingkat provinsi sehingga dampak edukasi yang dilakukan para duta literasi dapat dinilai lebih spesifik.
Triyoga menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun sebelumnya, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Selisih kedua angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah menggunakan layanan keuangan, namun belum memahami manfaat, risiko, maupun hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.
“Gap antara tingkat literasi dan inklusi harus terus diperkecil melalui edukasi yang masif agar masyarakat tidak hanya menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami manfaat dan risikonya,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan literasi keuangan juga menjadi benteng utama masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan keuangan seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan digital, hingga judi online yang semakin marak memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Karena itu, para Duta Literasi Keuangan diharapkan mampu menyampaikan edukasi kepada masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami, khususnya melalui media sosial yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Triyoga menjelaskan, seluruh finalis merupakan mahasiswa minimal semester lima yang telah mengikuti serangkaian pembekalan mengenai industri jasa keuangan, komunikasi publik, hingga strategi edukasi keuangan. Setelah terpilih, mereka akan terlibat aktif dalam berbagai program literasi yang diselenggarakan OJK bersama lembaga jasa keuangan selama satu tahun ke depan.
“Kami memilih mahasiswa karena mereka memiliki jejaring yang luas, dekat dengan perkembangan teknologi, serta mampu menyampaikan pesan literasi keuangan menggunakan bahasa yang relevan dengan generasinya,” katanya.
Sementara itu, Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Leny Nofianti, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa menjadi langkah efektif dalam memperluas literasi keuangan kepada generasi muda yang sangat akrab dengan media digital.
Ia mengatakan mahasiswa tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan edukasi secara kreatif. Faktor kemampuan berkomunikasi dan pengaruh di media sosial juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih Duta Literasi Keuangan.
“Mahasiswa lebih memahami karakter, gaya komunikasi, dan kebutuhan generasinya sendiri sehingga pesan literasi keuangan lebih mudah diterima. Tahun lalu mahasiswa UIN Suska berhasil meraih peringkat kedua nasional, dan itu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami,” ujar Leny.
Grand Final Duta Literasi Keuangan 2026, OJK Riau berharap lahir generasi muda yang mampu menjadi penggerak peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Riau serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko kejahatan dan penipuan di sektor jasa keuangan.







Komentar