Jakarta, detaksatu : Direktorat Jenderal
Imigrasi bekerjasama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) menginisiasi “Pagar Digital” guna melakukan pengawasan keimigrasian di
perbatasan.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya menjelaskan, rapat kerjasama dengan ITB digelar di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa (30/6/2026), dihadiri Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bersama perwakilan dari ITB.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi mengatakan, lahirnya ide ini berawal saat dirinya menghadiri eksebisi pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Dalam eksebisi tersebut ditampilkan berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya buatan luar negeri.
“Kok tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” tutur Hendarsam.
Berawal dari situ, Hendarsam mencoba menggandeng ITB salah satu kampus terbaik dibidang teknologi di Indonesia untuk membuat sistem pengamanan perbatasan menggunakan drone.
Menurut Hendarsam, teknologi drone merupakan kebutuhan yang diharapkan bisa menjadi dan mengawasi wilayah perbatasan Indonesia dengan garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang sangat rawan perlintasan ilegal.
Lebih lanjut Hendarsam menambahkan, dari 3.111 kilometer garis perbatasan hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Masih ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang ada perlintasannya. “Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan
Perjanjian Lintas Batas,” ujarnya.
Berdasarkan data perlintasan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Darat periode Januari hingga April 2026, volume pelintas resmi tercatat mencapai 679.867 orang.
Namun demikian, tantangan sesungguhnya adalah mengawasi pelintas ilegal di jalur-jalur tikus di sepanjang garis perbatasan. Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di area konflik, serta tingginya kerentanan terhadap kejahatan lintas batas, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
“Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya,” papar Hendarsam.
Untuk itu, Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone ini dirancang untuk beroperasi nonstop 24 jam pada garis perbatasan dengan memanfaatkan pasokan daya dari panel surya (solar panel).
Sistem pengawasan udara ini akan mengombinasikan dua tipe drone yang bekerja dalam satu kesatuan, yaitu Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dapat terbang konstan di ketinggian 1.000 meter selama 24 jam untuk melakukan pemantauan perimeter jarak jauh; serta Drone Mantis, yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual jarak pendek begitu drone HALE mendeteksi pergerakan mencurigakan.
Sebelumnya teknologi ini telah
diimplementasikan di sektor agrikultur dengan hasil yang memuaskan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” tambah Hendarsam yang menegaskan bahwa hal ini menjadi keunggulan dari sistem kolaborasi ini.
Dengan teknologi drone sekaligus memperluas daya jangkau petugas imigrasi. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan.
“Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” papar Hendarsam.
Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian
nasional.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian
teknologi nasional secara berkelanjutan,” tutupnya.
Lap : RD












Komentar