Pekanbaru, detaksatu : Kembali kecelakaan maut terjadi di Jl. Tol Permai, diperkirakan akibat pengemudi kelelahan dan mengantuk sehingga menabrak bagian belakan mobil teruk yang berada di depannya. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, Petugas Jasa Raharja bersama Tim Satlantas Polres Siak bergerak cepat (Gercep) menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas tersebut.
Berdasarkan informasi awal dari Satlantas Polres Siak, kecelakaan melibatkan satu unit Toyota Innova BM 7113 B dan satu unit Hino Tractor Head B 9694 UIZ. Akibat kejadian tersebut, tiga orang penumpang Toyota Innova meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Menindaklanjuti informasi kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja Samsat Kandis segera berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Siak untuk melakukan pendataan korban dan ahli waris serta memastikan proses penanganan korban berjalan cepat dan tepat. Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban dirawat guna memastikan korban luka-luka memperoleh penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muhammad Hidayat, SE, menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui sinergi yang kuat bersama Kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan terkait. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja akan memastikan hak korban dan ahli waris yang sah dapat segera diproses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Muhammad Hidayat.
Muhammad Hidayat menjelaskan bahwa korban meninggal dunia yang terjamin akan memperoleh santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Satlantas Polres Siak yang segera melakukan penanganan di lokasi kejadian, olah TKP, pendataan korban, serta koordinasi lintas instansi sehingga proses pelayanan kepada korban dapat berjalan secara optimal.
“Kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, Satlantas Polres Siak, rumah sakit, dan seluruh pihak terkait menjadi faktor penting dalam percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami mengapresiasi dukungan dan koordinasi yang telah terjalin selama proses penanganan kejadian ini,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak Kepolisian, kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi Toyota Innova mengalami microsleep sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya. Saat ini Satlantas Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Siak mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, beristirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jarak jauh, serta tidak memaksakan diri mengemudi saat merasa lelah atau mengantuk guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Lap : Vie










Komentar