Pekanbaru, detaksatu : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII secara resmi menyerahkan kontrak turunan pendanaan hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026. Penyerahan pendanaan strategis ini dilangsungkan di Pekanbaru pada tanggal 25 Mei 2026, di Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia bertindak selaku tuan rumah penyelenggara acara hari ini.
Dalam arahannya, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, SKM., M.Kes., memberikan pesan tegas kepada para insan akademis yang hadir. Beliau mengingatkan bahwa pelaksanaan pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi —khususnya penelitian dan pengabdian masyarakat—bukan sekadar pelengkap beban kerja dosen. Sebaliknya, riset harus menjadi motor inovasi, hilirisasi ilmu pengetahuan, dan kontribusi nyata akademisi dalam menjawab tantangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap hasil penelitian yang dilakukan tidak hanya berhenti menjadi laporan di dalam lemari arsip atau sekadar mengejar angka kredit (KUM) ,” tegas Dr. Nopriadi, di hadapan para pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Riau dan jajaran Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPM/LPPM).
Pihaknya mendorong keras agar setiap luaran riset bermuara pada publikasi ilmiah bermutu, paten/hak kekayaan intelektual. Lebih jauh lagi, riset tersebut dituntut untuk memiliki implementasi riil yang dapat menyelesaikan masalah sosial-ekonomi di Provinsi Riau.
Kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan PTS terkemuka di Riau—seperti perwakilan dari UIR, UNIDU, USTI, dan UMRI —ini juga menjadi ajang penegasan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih. Kepala LLDIKTI mengingatkan bahwa dana hibah riset yang disalurkan merupakan amanah dari negara. Oleh sebab itu, aspek akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan program serta pelaporan keuangan menjadi hal yang mutlak. Penandatanganan kontrak yang dibubuhi stempel resmi dan materai hari ini merupakan wujud komitmen legal bersama untuk menjaga integritas tata kelola tersebut.
Selain itu, tugas berat juga dititipkan di pundak para Kepala LPPM sebagai pengawal garda depan. Mereka diinstruksikan untuk melakukan monitoring dan evaluasi internal secara berkala. Pastikan setiap skema penelitian dan pengabdian berjalan sesuai dengan timeline yang telah disepakati demi kelancaran pencairan tahapan dana selanjutnya.
Melalui momentum penyerahan hibah ini, LLDIKTI Wilayah XVII kembali menegaskan komitmen penuhnya dalam memberikan pelayanan, pendampingan, dan fasilitasi terbaik agar iklim akademik di wilayah ini semakin unggul dan berdaya saing nasional. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak klasterisasi riset perguruan tinggi swasta di Provinsi Riau.
Lap : Vie





