oleh

UNPRI Buka PSDKU Teknik Informatika dan S2 Hukum di Pekanbaru

Pekanbaru, detaksatu : Dalam upaya merespons cepatnya transformasi digital dan dinamisnya persoalan hukum korporasi di Riau, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII mengawal ketat proses Evaluasi Lapangan usulan pembukaan dua program studi baru oleh Universitas Prima Indonesia (UNPRI).

Dua program studi tersebut adalah S1 Teknik Informatika dan S2 (Magister) Hukum, yang rencananya akan diselenggarakan melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Pekanbaru.

Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, SKM., M.Kes., secara langsung membuka agenda Evaluasi Lapangan yang digelar di kampus UNPRI PSDKU Pekanbaru, Senin (18/5/2026). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa langkah UNPRI sangat strategis untuk mengurai ketimpangan akses pendidikan tinggi di daerah.

“Kehadiran PSDKU ini adalah instrumen penting. UNPRI tidak sekadar memperluas jangkauan lembaganya, tapi secara nyata membantu LLDIKTI XVII mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Riau,” ujar Dr. Nopriadi di hadapan tim evaluator dan pimpinan universitas.

Jawab Kebutuhan Industri dan Hukum

Dr. Nopriadi membedah secara spesifik urgensi kedua program studi tersebut. Menurutnya, untuk prodi S1 Teknik Informatika, Riau saat ini sangat haus akan talenta digital lokal.

“Sektor industri, perkebunan, UMKM, hingga tata kelola pemerintahan kita (e-government) sedang berlomba dengan transformasi digital. Kita butuh arsitek digital lokal yang paham Artificial Intelligence, Cyber Security, dan Data Science. Laboratorium dan kurikulum yang dievaluasi hari ini harus bisa menjawab itu,” tegasnya.

Sementara itu, untuk pembukaan Magister (S2) Hukum, Kepala LLDIKTI XVII menyoroti geliat investasi, perkebunan, dan industri kreatif di Riau yang masif. Kondisi ini membawa konsekuensi logis berupa makin rumitnya sengketa hukum.

“Tantangan hukum korporasi, agraria, hingga hak masyarakat adat di Riau tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan pemahaman hukum tingkat sarjana. Kebutuhan akan praktisi dan penegak hukum bergelar magister dengan analisis tajam sangat tinggi. Adanya S2 Hukum UNPRI di Pekanbaru ini menjadi wadah agar profesional kita tidak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk upgrade kapasitas,” papar Dr. Nopriadi.

Evaluasi Bukan Ajang Mencari Kesalahan

Proses evaluasi lapangan ini melibatkan Tim Evaluator gabungan dari Direktorat Kelembagaan Ditjen Diktisaintek, yang terdiri dari pakar lintas kampus, yakni Prof. Dr. Achmad Benny Mutiara (Universitas Gunadarma), Dr. Lipur Sugiyanta (Universitas Negeri Jakarta), dan Dr. Dhany Rahmawan (Universitas Trisakti).

Menghadapi tim penilai nasional tersebut, Kepala LLDIKTI XVII berpesan agar UNPRI bersikap kooperatif dan transparan.

“Evaluasi lapangan ini bukan ujian yang menegangkan atau sekadar mencari kesalahan, melainkan proses pembinaan. Kita ingin memastikan prodi yang lahir nanti bukan cuma legal di atas kertas, tapi langsung melompat dengan mutu terakreditasi baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan Rektorat UNPRI, Direktur UNPRI PSDKU Pekanbaru Dr. Salman Faris, S.Si., M.M., beserta tim Pokja Kelembagaan LLDIKTI Wilayah XVII. Proses evaluasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari untuk meninjau secara otentik kesiapan dokumen, sarana prasarana, hingga ketersediaan dosen.

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *