Bengkalis, detaksatu : Kantor Imigrasi Kanim) Kelas II TPI Bengkalis menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Rupat pada Selasa, 29 April 2026. Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Camat Rupat pada Selasa pagi sekira pukul 08.30 WIB itu, menyoroti penguatan pengawasan orang asing hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan perbatasan.
Rapat dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Ketut Wedha Andi Natalona, Kepala Subseksi Intelijen Ribki Prama Eriska, Camat Rupat Hariadi, Kapolsek Rupat AKP Faisal, Kepala UPT Dukcapil Rupat Fitriani, serta unsur TIMPORA lainnya, termasuk perwakilan Koramil, Pos Angkatan Laut, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), dan Intel Kodim. Turut hadir para kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Rupat.
Dalam sambutannya, Hariadi menyebut rapat TIMPORA menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam menghadapi dinamika permasalahan keimigrasian di wilayahnya.
“Ini momentum yang tepat untuk membahas aturan terbaru terkait pengawasan WNA, pencegahan TPPO dan penanganannya di lapangan,” kata Hariadi.
Ia menegaskan, pengawasan keimigrasian tidak semata hanya pada imigrasi tapi merupakan tanggung jawab kita bersama seluruh unsur TIMPORA. Pengawasan ini terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing saat berada di wilayah Kecamatan Rupat.
Hariadi juga menyoroti posisi strategis Pulau Rupat sebagai wilayah pintu masuk yang rentan terhadap perlintasan pekerja migran nonprosedural maupun barang terlarang.
“Kompleksitas permasalahan di Rupat membutuhkan perhatian kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, I Ketut Wedha Andi Natalona menegaskan bahwa keberadaan TIMPORA merupakan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian.
Ia menyebut potensi Pulau Rupat sebagai kawasan kepulauan membuka peluang bagi sektor pariwisata dan investasi, termasuk oleh warga negara asing. Namun, kondisi tersebut juga menjadi tantangan dalam aspek pengawasan.
Dalam forum ini, ia berharap TIMPORA Rupat bisa terus berkoordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian di kawasan perbatasan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari penguatan pengawasan orang asing di tingkat kecamatan, kemudahan investasi bagi warga asing, hingga persoalan kewarganegaraan seperti naturalisasi dan repatriasi.
Lap : RD











Komentar