Pekanbaru, detaksatu : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau menggelar Workshop Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Senin (20/4/2026) di Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII.
Workshop tersebut menjadi bagian dari langkah strategis LLDIKTI Wilayah XVII dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau Dr H Nopriadi, SKM, MKes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar instrumen administratif untuk melengkapi dokumen laporan, tetapi merupakan sistem penting yang memastikan setiap program kerja pemerintah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“SAKIP bukan hanya tentang pemenuhan dokumen laporan kinerja secara periodik. SAKIP adalah sistem yang menjamin bahwa setiap kegiatan yang kita lakukan, serta setiap rupiah yang kita belanjakan, harus berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata,” tegasnya.
Menurutnya, implementasi SAKIP yang kuat akan mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kerja agar selaras dengan target kinerja organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara indikator kinerja tim kerja dengan dokumen perencanaan strategis lembaga, termasuk Renstra LLDIKTI Wilayah XVII.
“Saya meminta agar setiap tim kerja di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII memastikan indikator kinerjanya selaras dengan rencana strategis. Jangan ada lagi program yang hanya sekadar ada tanpa tujuan yang terukur dan berdampak,” ujarnya.
Workshop ini menghadirkan narasumber utama Prof Dr Ir Usman Muhammad Tang, MS, yang memberikan penguatan teknis serta arahan strategis terkait penerapan SAKIP di lingkungan instansi pemerintah.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII menyampaikan harapannya agar melalui bimbingan narasumber, penerapan SAKIP di LLDIKTI Wilayah XVII tidak hanya bersifat formalitas, namun mampu mendorong capaian nilai akuntabilitas yang lebih prima.
“Kami sangat menantikan arahan teknis agar implementasi SAKIP kami tidak hanya bersifat formalitas, namun mencapai nilai akuntabilitas yang prima,” ungkapnya.
Selain penguatan SAKIP, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII juga menyampaikan agenda lanjutan yang akan menjadi perhatian lembaga, yaitu penguatan penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia berharap pengalaman dan praktik baik dari narasumber dapat menjadi rujukan dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII.

Di akhir sambutan, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII mengajak seluruh pegawai memanfaatkan workshop ini sebagai momentum peningkatan kinerja lembaga, sekaligus memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta pelayanan publik.
“Momentum workshop hari ini harus menjadi titik tolak untuk mewujudkan tata kelola instansi yang bersih dan melayani,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah XVII berharap seluruh pegawai semakin memahami implementasi SAKIP secara menyeluruh, mulai dari penyusunan perencanaan berbasis kinerja, penguatan indikator dan target, hingga pelaporan yang mampu menunjukkan capaian nyata program kerja lembaga dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Riau dan Kepulauan Riau.
Lap : Vie








Komentar