Pekanbaru, detaksatu : LLDIKTI Wilayah XVII melaporkan capaian peningkatan akses dan mutu pendidikan tinggi kepada Komisi X DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik yang dilaksanakan di Universitas Riau pada Rabu, 9 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Riau ini membahas isu strategis pendidikan tinggi, khususnya terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) serta standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr H Nopriadi, dalam paparannya menegaskan bahwa pendidikan tinggi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, khususnya pada perguruan tinggi swasta (PTS).
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025 jumlah penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di wilayah LLDIKTI XVII mengalami peningkatan sebesar 10,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin luasnya akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, peningkatan signifikan juga terjadi pada capaian akreditasi program studi di PTS. Program studi dengan akreditasi “Baik” meningkat hingga 285 persen pada tahun 2025, yang mencerminkan penguatan tata kelola akademik dan pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi.

Dari sisi partisipasi, jumlah mahasiswa di PTS wilayah Riau dan Kepulauan Riau juga mengalami pertumbuhan yang positif, dengan penambahan sebanyak 12.021 mahasiswa pada tahun 2025. Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas PTS.
Lebih lanjut, Dr H Nopriadi juga menyoroti peningkatan jabatan fungsional dosen sebagai indikator penting dalam penguatan sumber daya manusia pendidikan tinggi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi.
Kunjungan kerja spesifik ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, bersama pimpinan dan anggota Komisi X lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Komisi X menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
“Permasalahan SPMB yang berulang setiap tahun perlu ditangani secara sistemik. Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja untuk menghadirkan solusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Kurniasih Mufidayati.

Komisi X juga membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam penyusunan kebijakan, termasuk dalam revisi regulasi pendidikan nasional.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau I, Dr Karmila Sari, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.
“Kami ingin PTN dan PTS dapat tumbuh secara seimbang. Dukungan pemerintah terhadap PTS, termasuk melalui skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOP PTS), menjadi hal yang penting untuk dikaji lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti, juga menyampaikan bahwa faktor ekonomi masih menjadi kendala utama bagi calon mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan tinggi, meskipun telah dinyatakan lulus seleksi.
Selain itu, Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, menegaskan bahwa sistem SPMB telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun implementasinya masih terus disempurnakan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Riau, termasuk UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Melalui kunjungan ini, LLDIKTI Wilayah XVII berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, DPR RI, dan perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk memberikan gambaran faktual kepada Komisi X DPR RI dalam merumuskan kebijakan nasional terkait sistem penerimaan mahasiswa baru dan pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Lap : Vie







Komentar