Pekanbaru, detaksatu : Anggota MPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, melaksanakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di lingkungan STIKes Tengku Maharatu, Senin (16/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa sebagai bagian dari upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda, khususnya tenaga kesehatan.
Dalam pemaparannya, Karmila menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Ia menyoroti pentingnya peran mahasiswa kesehatan saat menjalani praktik lapangan (PKL), terutama di daerah terpencil. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya menjalankan tugas akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesehatan.
“Masih banyak masyarakat di daerah yang belum memahami layanan kesehatan secara utuh, termasuk soal penggunaan obat yang tepat. Di sinilah peran mahasiswa sebagai agen edukasi sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Karmila juga menekankan nilai keadilan sosial dalam pelayanan kesehatan sebagaimana terkandung dalam Pancasila. Ia mendorong mahasiswa untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika, sopan santun, dan sikap saling menghargai, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat. Menurutnya, sikap tersebut menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
“Keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga oleh sikap dan etika. Rekomendasi dan kepercayaan orang lain seringkali menjadi kunci membuka peluang di masa depan,” katanya.
Dalam sesi dialog, Karmila juga menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait perlindungan diri, termasuk dalam menghadapi kasus kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan kampus. Ia mengimbau mahasiswa untuk berani melapor dan memanfaatkan mekanisme yang telah disediakan, seperti satuan tugas (satgas) di kampus maupun aparat penegak hukum.
“Setiap kampus sudah memiliki mekanisme perlindungan. Jangan takut melapor, dan pastikan memiliki bukti. Edukasi diri juga penting agar kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Lap : Vie











Komentar