oleh

‎Jalin Sinergi dan Kolaborasi DP3A PM Kemenag Pekanbaru Teken MoU Evaluasi tentang Kota Layak Anak

Pekanbaru, detaksatu : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru (DP3A PM) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menjalin sinergi dan kolaborasi dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang evaluasi Kota Layak Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Senin (23/02/2026).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs H Syahrul Mauludi, MA, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru Hj Erna Juita,

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Tata Usaha Suhardi HS, MA, Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Zamri, MH, Kasi Pd Pontren, H. Zulfa Hendri. Serta pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru.

‎Dalam sambutannya Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Drs H. Syahrul Mauludi, MA, menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia atas terwujudnya kerja sama yang dilakukan ini.

Menurutnya bagaimana kita bisa bersinergi, bisa berkolaborasi karena program ini saling berkaitan dengan Asta Protas Menteri Agama. Salah satu programnya Kemenag Berdampak.

“Kita berharap kedepannya sinergi seperti ini terus terbangun,sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih maksimal dan menyeluruh,” ujar Syahrul Mauludi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru. Hj. Erna Juita, SH, MSi, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang membantu dsn menjalin kerjasama dalam mendukung evaluasi kota layak anak.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya yang dilakukan ini. Semoga kedepannya kita terus bersinergi dan bisa berkolaborasi dalam program dan evaluasi kota layak anak,” harap Erna.

Lap : Kim PKU

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *