oleh

Babinsa dan Tiga Pilar Umban Sari Tertibkan TPS Ilegal di Jalan Geso

Pekanbaru, detaksatu.com : Babinsa Kelurahan Umban Sari Koramil 01 Rumbai, Pelda Juli Hendra Ismail, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan pembersihan dan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Jalan Geso RT 01 RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (07/02/2026)

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Lurah Umban Sari Ibu Hj. Asparida, SSos, MSi, Kanit Sabhara Polsek Rumbai Ipda Arifinal, Kanit Provost Polsek Rumbai Aiptu Airlangga, Babinsa Umban Sari Pelda Juli Hendra Ismail, Bhabinkamtibmas Umban Sari Aiptu Wahyu Hidayat, personel DLHK Kota Pekanbaru, staf Kelurahan Umban Sari, LPS Umban Sari, serta warga setempat.

Pembersihan dilakukan dengan mengangkut tumpukan sampah yang selama ini dibuang secara sembarangan, kemudian dilanjutkan dengan penutupan lokasi agar tidak kembali digunakan sebagai TPS ilegal.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Proses pembersihan dan penutupan TPS ilegal tersebut selesai pada pukul 11.15 WIB.

Danramil 01 Rumbai, Mayor Inf Suhartono, menyampaikan bahwa penertiban TPS ilegal ini merupakan bagian dari komitmen TNI bersama pemerintah daerah dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah resmi yang telah disediakan pemerintah,” imbaunya.

Sumber Pendim 0301

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru