Pekanbaru, Detaksatu.com : Babinsa Koramil 04 Lima Puluh, Serda Ponco Saputro, melaksanakan monitoring kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) serta persiapan pemilihan RT dan RW serentak yang digelar di kantor Kecamatan Lima Puluh, Jalan Sultan Syarif Qosim, Kelurahan Rintis, Kota Pekanbaru, Selasa (06/01/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kabagkum Kota Pekanbaru Edi Susanto, SH, MH, Camat Lima Puluh M Zaid Riadi, SSTP, MSi, Sekcam Lima Puluh Edwar Brata, S.STP., para lurah se-Kecamatan Lima Puluh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta para RT dan RW se-Kecamatan Lima Puluh.
Acara sosialisasi berlangsung dengan susunan kegiatan yang diawali pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Camat Lima Puluh, serta paparan materi oleh tim sosialisasi terkait Perwako Nomor 48 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pemilihan RT dan RW.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai aturan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan pemilihan RT dan RW serentak agar dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para RT dan RW juga diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan di lapangan.
Danramil 04 Lima Puluh Kapten Arh Bagus Dwi menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi di tingkat lingkungan.
Berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pihak dapat memahami aturan yang ada sehingga pelaksanaan pemilihan RT dan RW serentak dapat berjalan aman dan kondusif.
Sumber Pendim 0301 PBR











Komentar