oleh

Babinsa Koramil 01 Rumbai Pastikan Lahan Seluas 2,5 Hektar di Sri Meranti Aman Pasca-Karhutla

Pekanbaru, Detaksatu.com : Upaya sigap penanggulangan bencana terus dilakukan oleh jajaran Komando Rayon Militer (Koramil) 01 Rumbai, Pekanbaru. Pada hari Selasa (28/10/2025) pukul 11.30 WIB, Babinsa Kelurahan Sri Meranti bergerak cepat melaksanakan peninjauan dan proses pendinginan lokasi pasca Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Nelayan Ujung, RT 04 RW 16, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

Proses peninjauan dan pendinginan fokus pada satu titik lahan yang sebelumnya terbakar. Tim gabungan yang terdiri dari 2 personel TNI dari Koramil 01 Rumbai dan 2 personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru dikerahkan langsung ke lokasi. Area yang ditinjau memiliki jarak tempuh sekitar pm 4 Km dari Markas Koramil.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, luas lahan yang hangus terbakar diperkirakan mencapai pm 2,5 Hektar. Titik ini teridentifikasi berada pada koordinat 0,556513 text{ N } 101,407652 text{ E}. Luasnya area yang terdampak menggarisbawahi potensi bahaya Karhutla di Rumbai, khususnya pada lahan kosong yang rentan.

Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh untuk memadamkan bara yang tersisa di bawah permukaan tanah, terutama di lahan gambut, yang sering menjadi pemicu api kembali.

Komandan Koramil 01 Rumbai, Mayor Inf Suhartono, menjelaskan bahwa peninjauan pasca-kebakaran adalah prosedur standar untuk memastikan lokasi benar-benar aman. Ia menekankan bahwa meskipun api utama telah padam, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, terutama dalam kondisi cuaca yang kering.

Mayor Suhartono juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena tindakan tersebut berisiko memicu bencana yang lebih besar dan dapat dikenakan sanksi hukum.

Dengan tuntasnya proses pendinginan, Koramil 01 Rumbai dan BPBD memastikan lokasi Karhutla di Sri Meranti terkendali. Pihak TNI akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melibatkan peran aktif Babinsa serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melaksanakan patroli rutin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *