Pekanbaru, Detaksatu.com : Babinsa Koramil 04 Lima Puluh, Sertu Andi Saputra, yang bertugas di Kelurahan Sungai Ambang, Kecamatan Rumbai Timur, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, rute yang dilalui mencakup Jalan Teluk Leok Ujung RT 03 RW 01 Kelurahan Limbungan dan Jalan Family Raya RT 01 RW 06 Kelurahan Lembah Sari, keduanya di Kecamatan Rumbai Timur.
Dalam pelaksanaannya, Sertu Andi Saputra aktif memberikan pemahaman kepada warga sekitar agar tidak melakukan pembakaran lahan atau semak belukar untuk alasan apapun, terutama menjelang musim kemarau.
Sosialisasi ini menekankan bahwa tindakan membakar lahan adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi berat, selain menimbulkan kerugian ekologis dan kesehatan yang masif akibat kabut asap.
Danramil 04 Lima Puluh, Kapten Arh Bagus Dwi, menambahkan bahwa upaya pencegahan ini harus dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah memastikan wilayah jajaran Koramil 04/Lima Puluh bebas dari Karhutla demi terciptanya udara yang bersih dan sehat bagi seluruh warga,” tutup Kapten Bagus, Sabtu (18/10/2025).











Komentar