oleh

Babinsa 01 dan Tokoh Masyarakat Rumbai Mediasi Masalah Keretakan Rumah Akibat Proyek Ruko

Pekanbaru, Detaksatu.com : Serda Yudi Rahmandani, Babinsa Kelurahan Sri Meranti Koramil 01 Rumbai, bersama Ketua Pemuda (Komduk) dan Ketua RW 08 Kelurahan Sri Meranti, menunjukkan kepeduliannya dengan menghadiri mediasi antara masyarakat dengan pihak kontraktor pembangunan gedung ruko.

Pertemuan ini berlokasi di Jalan Kartika Sari/Palas Mekar dan Jalan Kartika Indah RT. 01 RW.08, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (02/10/2025)

Fokus utama dari kegiatan ini adalah mediasi dan pengecekan langsung di lokasi terkait pembangunan pondasi ruko yang disinyalir mengakibatkan keretakan bangunan rumah warga di sekitarnya.

AKetua RW dan Ketua Pemuda bertindak sebagai penampung aspirasi dan keluhan warga, berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Hasilnya, dicapai kesepakatan bahwa pihak kontraktor bersedia mengganti kerusakan rumah warga yang terdampak dalam radius 30 meter dari lokasi bangunan ruko. Kesepakatan ini akan diperkuat dengan perjanjian tertulis sebagai bentuk komitmen bersama, dan Babinsa menekankan pentingnya menyelesaikan setiap masalah melalui musyawarah yang baik.

Selain mediasi, Serda Yudi Rahmandani juga memanfaatkan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga. Dalam Komsos tersebut, Babinsa menyampaikan beberapa himbauan penting. Himbauan tersebut meliputi ajakan kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap kondusif, serta pentingnya menjauhi Narkoba dan judi online. Warga juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan selalu mewaspadai api guna mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

Danramil 01 Rumbai, Mayor Inf Suhartono, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan seperti ini sangat vital untuk menciptakan rasa aman dan memastikan setiap permasalahan di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.

Babinsa juga berpesan agar warga tidak ragu melaporkan hal-hal yang meresahkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau perangkat keamanan setempat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *