Pekanbaru, Detaksatu.com : Babinsa Kelurahan Umban Sari, Pelda Juli Hendra Ismail Koramil 01 Rumbai, aktif melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di Jalan Umban Sari Atas, RT 03 RW 12, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.
Pelda Juli Hendra Ismail secara khusus menyampaikan imbauan penting kepada warga. Ia menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online, yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keluarga. Bahaya narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga bisa memicu tindakan kriminal lainnya, sementara judi online dapat menyebabkan kerugian finansial besar dan masalah sosial di masyarakat.
Pelda Juli Hendra Ismail juga mengingatkan warga agar tidak ragu untuk melaporkan segala hal yang berpotensi meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau agar laporan segera disampaikan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau perangkat keamanan setempat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Danramil 01 Rumbai, Mayor Inf Suhartono, menjelaskan bahwa kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa merupakan implementasi dari tugas pokok TNI dalam pembinaan teritorial.
Menurut Mayor Suhartono, Babinsa memiliki peran vital sebagai ujung tombak TNI dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendeteksi potensi masalah, dan memberikan solusi yang efektif.
Diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online semakin meningkat, serta partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terwujud.





