Inhu, Detaksatu – Kali ini Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Serka Dedi Efendi Berikan arahan tentang bahaya narkoba terhadap pelajar SMKN 1 Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu di Desa Candirejo.Minggu (19/01/2025).
Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika terhadap penggunanya, Serka Budi sebagai seorang Babinsa merasa tersentuh dan mengajak pelajar untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.
Babinsa memberi pengertian akan bahaya narkoba. Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental, jelasnya.
”Ini yang perlu diperhatikan, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib,” tambahnya.
Lewat Komsos ini Babinsa Ingatkan dan himbau pelajar SMK N 1 Pasir Penyu ini tidak lain dan tidak bukan hanya rasa kepedulian yang ada di benak babinsa, Karena Babinsa mempedomani pelajar saat ini adalah penerus bangsa di masa mendatang.**








