Pekanbaru, Detaksatu.com : Serda Dwi H Adi Babinsa Kodim 0301 PBR hadiri mediasi masalah tanah warga, di kantor Lurah Kulim Lintas Timur jalan Mekar III.
Permasalahan terjadi di kebun sawit milik Bapak Masfar dan kebun sawit milik Ibu Meriani di jalan Lintas Timur Kelurahan Kulim Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru, Jum’at (29/11/24).
Adapun yang turut hadir dalam mediasi permasalahan antara Bapak Masfar dan Ibu Meriani yaitu Lurah Kulim Ibu Agustina, SKM, Kasipem dan Trantib Bapak Sutikno, Bhabinkamtibmas Kulim Bripka Andika, Kasi PPM Marwan, Perangkat Kelurahan, Ketua RW 01 Bapak Lilik, Ketua RT 01 Ibu Vera.
Ketua RW 01 Bapak Lilik menyampaikan bahwa pihak yang mewakili harus menyampaikan ke masing-masing pemilik kebun langsung bertemu untuk cari solusi yang baik agar cepat selesai masalahnya.
Ibu Lurah Kulim juga menyampaikan agar masalah ini di selesaikan segera agar tidak berlarut-larut sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Babinsa menyampaikan bahwa mediasi di selesaikan secara kekeluargaan,jika tidak melihat titik terang silahkan di Bawak ke jalur hukum.
Mediasi pertama selesai belum ada hasil yang di temukan karena kedua belah pihak yang mewakili harus menyampaikan ke masing-masing pemilik kebun.
Sumber Pendim 0301 PBR
Komentar