Babinsa 04/PP, Bhabinkamtibmas dan Aparat Terkait Setempat Pam Penertiban APK di Kecamatan LBJ

Uncategorized349 views

Inhu, Detaksatu – Dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024), kerja sama antara Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhh Serma Jan Hari Sipayung Dan Sertu Ilson Syafriadi, Babinsa,Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), dan Pol PP (Polisi Pamong Praja) di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kab. Inhu Riau semakin solid. Hari ini, kembali bersatu dalam upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk memastikan kelancaran proses Pilkada 2024.Minggu (24/11/2024).

Penertiban APK adalah langkah awal penting dalam Tahapan persiapan Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua alat peraga kampanye yang digunakan oleh calon-calon Bupati Dan Wakil Bupati Serta Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur mematuhi peraturan dan aturan yang berlaku.

Babinsa memainkan peran kunci dalam menjaga ketertiban dan pengawasan di tingkat desa. Mereka turut membantu dalam mengkoordinasikan proses penertiban ini dan memberikan dukungan dalam hal keamanan serta pemantauan di Kecamatan LBJ.

Panwascam, sebagai instansi pengawas pemilu, bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan kampanye calon-calon dan memastikan bahwa mereka mematuhi pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka juga menerima serta menangani pengaduan terkait pelanggaran kampanye.

Dalam suasana penuh semangat dan kesatuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas Babinnas, Panwascam, dan Pol PP Pamijahan menjalankan tugas mereka dengan tekun. Kerja sama erat antara semua aparat terkait adalah bukti nyata dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban selama Pikada 2024.

Semua pihak berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan baik demi kelancaran dan integritas proses pilkada.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *