Pekanbaru, Detaksatu.com : Bawaslu Kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan melekat terhadap kedatangan bahan kampanye yang terdiri dari flyer, brosur, pamflet, dan poster di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh bahan kampanye yang di berikab oleh KPU kepada masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Pekanbaru sesuai dengan ketentuan dan transparan, seiring dengan pelaksanaan Pemilhan serentak tahun 2024 yang akan datang.
Tim pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru aktif memantau jumlah setiap jenis bahan kampanye untuk masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas serta menciptakan kondisi pemilihan yang adil dan berimbang.
Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses kampanye.
“Dengan adanya pengawasan oleh Bawaslu, diharapkan pemilih dapat mendapatkan informasi yang akurat mengenai calon yang akan dipilih dalam pemilu mendatang,” ujar Taufik Hidayat Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, Sabtu (26/10/2024).
Lap : Vie
Komentar