Pekanbaru, Detaksatu.com : Pasca viral diberitakan belum lama ini, apakah Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Samsuri, SH, MSi sudah mengganti plat bodong tersebut dengan plat yang asli sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pantauan wartawan, Kamis, 29/8/24 pagi dan siang, biasanya setiap hari, jika Samsuri tidak Dinas Luar (DL) mobil innova berwarna hitam berplat bodong itu sering terparkir di halaman belakang kantor Bupati Rohil, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil, Batu 6, Bagansiapiapi.
Untuk hari ini tidak terlihat mobil berplat BM 1363 PR tidak terlihat terparkir dihalaman belakang kantor Bupati. Selain itu, tidak ada juga plat dinas mobil innova terparkir. Dikonfirmasi, lagi-lagi Samsuri enggan menanggapi pesan yang masuk ke whatshapp pribadinya.
Namun, terlihat dihalaman depan kantor Bupati Rohil sedang ada kegiatan atau acara hiburan rakyat dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79. Di lokasi acara terlihat ada beberapa batang pinang yang berdiri yang diatas ada hadiah dan juga perlombaan lainnya.
Selain daripada itu, ternyata plat bodong itu sudah lama digunakan Samsuri di mobil dinas tersebut. Dia menerima mobil itu antara tahun 2022/2023. Mengapa sejak diterima, Samsuri tidak menggunakan plat asli (plat merah) sesuai dengan yang tertulis di Surat Nomor Tanda Kendaraan (STNK).
Apakah ada rencana Samsuri, setelah dia tidak menjabat sebagai Kabag Umum Setda Rohil lagi mobil yang dibeli menggunakan uang negara itu akan menjadi milik pribadinya. Hal ini belum juga terkonfirmasi, sebab Plt Asisten III itu enggan juga memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan.
Sebelumnya, pasca viral adanya pejabat Rohil menggunakan plat bodong di mobil dinas milik negara, Sekda Rohil Fauzi Efrizal yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, ia sangat menyayangkan adanya pejabat melakukan hal yang melanggar aturan tersebut. Apalagi kata dia jika terjadi sesuatu hal dijalan raya.
“Tentunya itu melanggar Undang-Undang dan aturan yang ada. Kedepannya kami akan memberikan himbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menggunakan plat sesuai dengan STNK. Klu sekali- kali tak masalah lah, mana tau ada acara keluarga. Tapi jangan sampai setiap hari dan melekat,” ungkapnya mengakhiri,-rls
Lap : Vie







Komentar