Pekanbaru, Detaksatu.com: Peminat olahraga biliar di Kota Pekanbaru terus menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Selain mampu menghilangkan stres dan rasa lelah setelah seharian bekerja, olahraga ini juga merupakan salah satu cabang olahraga prestasi di dunia.
Banyaknya peminat biliar juga mendorong para pebisnis untuk membuka usaha terkait. Hal ini terlihat dari munculnya banyak lokasi atau tempat baru yang hampir merata di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru.
Namun, olahraga biliar ini sering kali dijadikan kedok oleh para pengusaha untuk menjalankan usaha lain yang secara tidak langsung memberikan dampak negatif pada olahraga tersebut.
Misalnya, menyediakan tempat karaoke yang disertai dengan minuman beralkohol tinggi meski tanpa memperhatikan izin penjualan.
Salah satu tempat biliar, Golden Break, yang berada di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai, diduga memanfaatkan olahraga biliar untuk kepentingan usaha lain. Mereka menyediakan minuman beralkohol tinggi tanpa izin yang semestinya.
Golden Break, yang baru beroperasi beberapa bulan lalu itu, diduga menjual minuman beralkohol tinggi dari berbagai merek secara diam-diam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Golden Break juga melanggar aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru melalui Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum Biliar.
Pasal 4 menyebutkan tentang ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi, dan Pasal 5 mengatur waktu operasional hiburan umum yang hanya boleh buka dari pukul 08:00 WIB sampai 20:00 WIB.
Sementara itu, operasional Golden Break berlangsung dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 02:40 WIB dini hari.
Hal ini diakui oleh salah seorang karyawan Golden Break yang menerima pesanan pengunjung di lapangan baik untuk biliar maupun VIP room karaoke yang disediakan.
“Kami tutup pukul 02:40 WIB bang. Kalau mau booking bisa,” katanya saat ditemui pada Sabtu, 27 Juli 2024 malam.
Golden Break juga menyediakan beberapa meja biliar di dalam VIP room dengan berbagai paket pilihan kepada pelanggan, termasuk ruangan khusus untuk karaoke yang ditemani wanita pemandu.
Untuk sewa ruangan khusus (VIP), mereka menyediakan berbagai paket minuman beralkohol yang diduga melebihi kadar aturan.
Saat ditanya tentang minuman yang disuguhkan di dalam ruangan khusus, pegawai Golden Break mengatakan ada banyak pilihan, mulai dari bir hingga Guinness.
Meski ada yang ditutup-tutupi, awak media kembali menanyakan minuman beralkohol tinggi. Ia tidak membantah, namun menyebutkan bahwa tidak semua orang bisa mendapatkannya karena belum ada izin.
Pegawai tersebut juga menawarkan minuman bermerk soju yang kadar alkoholnya tinggi dan tidak sesuai aturan. “Kami ada, bang, cuma izinnya belum keluar. Bulan depan baru izinnya keluar. Kalau yang ada itu soju,” ujarnya.
Ketua RT 02, Dedi Oktori, saat ditemui mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin terhadap pembangunan gedung Golden Break.
“Izin dari RT saya tidak pernah kasih. Semalam saya sempat diundang pihak Golden Break, tapi saya tidak datang,” katanya, Senin 30 Juli 2024.
Dedi menjelaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mempersulit masalah perizinan atau sekedar melaporkan izin dibangunnya tempat usaha di wilayahnya.
“Kalau saya, yang namanya izin tidak pernah tidak saya berikan. Tapi setahu saya tidak ada mereka (Golden Break) minta izin,” ungkapnya.
Dengan dibukanya Golden Break yang beroperasi hingga larut malam, Dedi berharap pihak pengelola bisa menjaga ketenangan masyarakat setempat.
“Jangan sampai ada yang melaporkan masalah keributan dari tempat itu. Karena tempat itu (Golden Break) dekat sekali dengan tempat ibadah kita (Masjid). Saat ini masih aman karena belum ada yang melapor,” sambung Dedi.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak pengelola rumah biliar Golden Break.
Lap : Fik
Komentar