Inhu, Detaksatu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Serka Timur Jailani selalu mengingatkan warga tentang bahaya judi online yang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dari segi apapun,di Desa Kelawat Kec. Sei. Lala Kab. Inhu. Jumat (12/07/2024).
Dalam Komunikasi Sosialnya yang dilaksanakan tersebut membahas tentang judi online yang sudah merajalela yang berbuntut pada pinjaman online atau bisa jadi tindakan kriminalitas dengan ketagihan bermain judi online tersebut.
“Babinsa mengatakan Inilah fungsi kita menjalin silahturahmi kepada masyarakat jika ada sejumlah permasalahan Terutama keamanan sekitar desa binaan kita bisa diselesaikan bersama,”ujarnya.
Babinsa menambahkan jika main judi online di handphone, Harta benda seperti rumah kendaraan bahkan apapun bisa masuk kedalam handphone yang berarti semua bisa di jual atau digadaikan untuk terus bermain judi online dengan berniat menang malah berujung kesengsaraan,Tutup Babinsa.**








