Inhu, Detaksatu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Serda Aris Subarkah menjalin silahturahmi bersama warga masyarakat binaan membahas tentang bahaya judi online di Desa Gudang Batu Kec. Lirik Kab. Inhu. Minggu(07/07/2024).
Dalam Interaksinya yang dilaksanakan tersebut membahas tentang judi online yang sudah merajalela yang berbuntut pada pinjaman online atau bisa jadi tindakan kriminalitas dengan ketagihan bermain judi online tersebut.
“Babinsa mengatakan Inilah fungsi kita menjalin silahturahmi kepada masyarakat jika ada sejumlah permasalahan Terutama keamanan sekitar desa binaan kita bisa diselesaikan bersama.
Babinsa menambahkan jika main judi online di handphone, Harta benda seperti rumah kendaraan bahkan apapun bisa masuk kedalam handphone yang berarti semua bisa di jual atau digadaikan untuk terus bermain judi online dengan berniat menang malah berujung kesengsaraan,Tutup Babinsa.**







Komentar