Pekanbaru, Detaksatu.com : Babinsa Meranti Pandak Sertu Hazirman monitoring giat non fisik TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR tahun 2024 “Dharma Bakti TMMD Percepatan Pembangunan di Wilayah”. Dengan tema “Penyuluhan Hukum dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Meranti Pandak Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru
Hadir sebagai pembicara Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra, SH, Kapolsek Rumbai Pesisir diwakili Iptu Petrus Situmorang, S.H ( Narasumber ), Senin (13/05/2024)
Babinsa Sertu Hazirman mengatakan sosialisasi anti narkoba ini bertujuan memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bagi masyarakat.
Disamping itu kegiatan ini untuk membentuk visi yang sama tentang bahaya narkoba dan terbentuknya karakter masyarakat yang anti narkoba serta setiap lapisan masyarakat menjadi penggiat anti narkoba.
“Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya kepada masalah fisik saja, tetapi pada kejiwaan. Diharapkan nantinya peserta sosialisasi ini juga menjadi penggiat gerakan anti narkoba,” pungkasnya.







Komentar